Iklan Dua

Awali Priodenya Wabup Mahyunadi Audiensi Ke Kejari KutimBekali Penyerapan Edukasi Hukum Serukan Pencegahan Lebih Baik Ketimbang Penindakan

$rows[judul] Keterangan Gambar : (ist/pro kutim) Wabup Kutim H Mahyunadi bertandang ke ruang Kajari Kutim

Makineksis.com, Kutai Timur - Mengawali priodenya, Wakil Bupati Kutai Timur, H Mahyunadi, SE., M.Si yang turut mendampingi bupatinya, drs H Ardiansyah Sulaiman, M.Si, Rabu (5/3/2023) melakukan audiensi silaturahmi dan koordinasi bertandang ke kantor  Kejaksaan Negeri Kutim.

Seperti yang dilansir Pro Kutai Timur, setibanya di Kejari Kutim, H Mahyunadi  disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Reopan Saragih.


Keterangan foto : (ist/pro kutim) Sinergi Wabup Kutim H Mahyunadi sukseskan supermasi hukum terdepan

Adapun pokok pembahasan antara wabup dan Kajari Kutim terkait seputar beragam isu strategis,  penyuluhan dan pembinaan hukum bagi masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Orang nomor duanya di Kutim ini, mengatakan dari hasil pertemuan tersebut sekaligus memberikan wawasan, edukasi berbasis hukum. Yang menurutnya dapat menjadi filter "benteng" terutama sebagai upaya bersama dalam pencegahan berbagai bentuk pelanggaran yang melawan hukum.

.“Melalui kerja sama ini, kita ingin menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman. Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Jika kesadaran hukum masyarakat tinggi, maka kita bisa meminimalisir masalah hukum yang timbul di kemudian hari,” tegas Mahyunadi.

Kesepahaman awal ini mencakup program edukasi hukum dan penguatan peran kejaksaan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat serta ASN terkait aturan dan konsekuensi hukum. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan hukum serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Usai berdiskusi di Kejaksaan, Mahyunadi melanjutkan kunjungannya ke Pengadilan Negeri Sangatta. Di sana, ia disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Sangatta Henu Sistha Aditya, serta beberapa hakim yang memaparkan kondisi pelayanan pengadilan saat ini.

Mahyunadi kemudian mengitari gedung pengadilan, termasuk ruang persidangan dan fasilitas pelayanan publik. Salah satu aspek yang menjadi perhatiannya adalah aksesibilitas dan keamanan di sekitar ruang sidang.

“Keamanan para hakim dan aparat penegak hukum lainnya harus menjadi prioritas utama. Akses menuju ruang sidang perlu disempurnakan sesuai standar Mahkamah Agung, agar keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas dapat terjamin,” tegasnya.

Ia juga menampung berbagai masukan dari pihak pengadilan terkait rehabilitasi dan pengembangan gedung agar lebih representatif. Mahyunadi memastikan akan membawa hasil pertemuan ini ke meja Bupati Ardiansyah Sulaiman untuk ditindaklanjuti, selama tidak bertentangan dengan regulasi dan kondisi keuangan daerah.

Kunjungan ini menjadi langkah awal bagi Pemkab Kutim dalam memperkuat sistem hukum dan menciptakan pemerintahan yang lebih transparan serta akuntabel. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga yudikatif, diharapkan Kutim dapat memiliki sistem hukum yang lebih kuat dan berorientasi pada keadilan. (*)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)