Iklan Dua

Bagi DPRD Kutim H Kidang Kewajiban Hadiri MusrendesDengarkan Apa Yang Dimau Masyarakat

$rows[judul] Keterangan Gambar : DPRD Kutim H Kidang usai musremdes berfoto bersama

Makineksis.com,  BENGALON -  Jalankan kewajibannya dan kewenagannya dalam melaksanakan amanat masyarakat dapil 2 untuk dapat berkelanjutan menyerap berbagai aspirasi kepentingan umum, untuk itu menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur,  fraksi Demokrat H Masdari Kidang, SE sangat penting dapat turun langsung mendengar usulan, kebutuhan masyarakat.

Untuk itu baru - baru ini, Legislatif Kidang hadiri jalannya Musrenbangdes atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa


Keterangan foto : DPRD Kutim H Kidang rajin hadiri jadwal musrendesnya 

Dewan, H Kidang mengatakan Musrendes  adalah forum tahunan yang dihadiri oleh pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP). 

Dalam Musrenbangdes, para pemangku kepentingan desa akan membahas dan menyepakati RKP tahun anggaran yang direncanakan, serta daftar prioritas usulan kegiatan pembangunan. Beberapa contoh usulan rencana pembangunan yang disampaikan dalam Musrenbangdes adalah: Pengajuan mobil sampah, Pembangunan jalan penghubung, Perbaikan jembatan, Akses jalan penghubung, Penerangan jalan umum (PJU). 

Adapun Musrendes berlangsung di Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutim.(aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)