Makineksis.com, Kutai Timur - Selepas Bupati Kabupaten Kutai Timur, drs H Ardiansyah Sulaiman, M.Si mendampingi istri tercintanya, Hj Umi Siti Robiah resmi dilantik kembali selaku Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kutim,sekaligus Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA),Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten oleh Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ny Hj Syarifah Suraedah istri dari Gubenur Kaltim, H Rudy Mas'ud di Lamin Pendopo Samarinda, Sabtu (15/3/2025), orang nomor satunya di Pemkab Kutim ini langsung bergegas kembali ke Sangatta - Kutim
Keterangan foto : Bupati Ardiansyah Sulaiman, bukber KKSS jelaskan seputar penundaan pengangkatan CPNS, ASN, PPPK
Hal ini dikarenakan Bupati, H Ardiansyah Sulaiman tidak ingin melewatkan undangan buka puasa bersama dengan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Kutim di Baco Beach Cafe, Pantai Teluk Lingga.
Begitu tiba di lokasi Baco Beach Cafe, Bupati H Ardiansyah Sulaiman dan istri Hj Umi Robiah langsung disambut oleh Wakil Bupati Kutim, H Mahyunadi, SE., M.Si, Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi, anggota DPRD Kaltim, Agus Aras dan H Agusriansyah serta tamu undangan lainnya.
Keteramgam foto ; Kompak Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wabup H Mahyunadi, Seskab Rizali Hadi bersama owner Baco Beach Cafe Suharman Chono sukseskan bukber KKSS
Pada kesempatan itu, Bupati Kutim, drs Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya mengatakan bersama wakil bupatinya akan menuntaskan banyak PR, terutama dalam memperjuangkan pengangkatan jenjang status karier pegawainya.
Keterangan foto ; Solid Bupati Ardiansyah Sulsiman dan Wabup H Mahyunadi terus bersama hadiri beragam agenda kemasyarakatan
"Ada dua pengertian pegawai yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN) ditambah lagi dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), nah hal inilah yang sedang gencar - gencarnya dipersiapkan," terang bupati, Ardiansyah Sulaiman.
Ardiansyah Sulaiman mengatakan sebelumnya di gelombang pertama Kutim telah sukses memperjuangkan dari status Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) diangkat menjadi PPPK, begitu memasuki tahapan gelombang kedua pengangkatan TK2D yang belum sempat diangkat menjadi PPPK seharusnya terlantik di bulan Maret 2025, bahkan Tambahan Penghasilan Pegawai TPP - nya telah dipersiapkan, tiba - tiba saja muncul permasalahan baru lagi," terang orang nomor satunya di Pemkab Kutim ini.
Keterangan foto ; Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama wsbup H Mahyunadi berjalan beriringan menikmati panorama keindahan sunset di Baco Beach Resto
Permasalahan apa yang dimaksudkan bupati ditengah kabar gembira pengangkatan PPPK tahapan berikutnya ?
Keterangan foto : Tampak owner Baco Beach Cafe menyambut kedatangan bupati Ardiansysh Sulaimsn dan Wabup Mahyunadi
"Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menunda dalam mengeluarkan SK-nya, sampai dengan Maret 2026, kasak - kusuk ditengah polemik, banyak kalangan ASN yang ingin melakukan aksi unjuk rasa di kantor bupati, banyak juga yang mengatakan untuk apa berdemo di kantor bupati? Apalagi kebijakan bukan dari kepala daerah melainkan dari pusat," beber Ardiansyah Sulaiman.
Ardiansyah Sulaiman, menegaskan untuk PPPK yang telah dilantik dan menerima SK lalu, terhitung Sabtu (15/3/2025) TPP - nya sudah disamakan dengan PNS. "Jadi sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa PPPK wajib mendapatkan haknya, menyamakan TPP atau insentif dengan PNS. Jadi sekali lagi saya tegaskan bagi PPPK lama sudah tidak ada masalah, mulai April ini setara dengan PNS," bebernya.
Keterangan foto ; Antusias kalangan tokoh menyalami, wabupnya Mahyunadi
Ia menerangkan bahkan Take home pay (THP) adalah gaji bersih yang diterima karyawan setelah dikurangi pajak, iuran, dan potongan lainnya. THP juga dikenal sebagai gaji atau upah bersihnya, yang diterima kalangan PPPK mengalahkan PNS yang akan dibawa pulang ke rumah nantinya.
"Inilah bentuk keseriusan sekaligus kepedulian Pemkab Kutim terhadap ASN yang memang berkiprah di Kabupaten Kutim.Sementara bagi mereka yang mengacu pada aturan Menpan RB, mau tidak mau harus mengikuti," tegas Ardiansyah Sulaiman.
Ardiansyah mengatakan CPNS yang mengikuti test dan lulus maka SK - nya juga tertunda baru dikeluarkan pada bulan Oktober 2025 sementara PPPK yang sebagian besar sudah ditandatangani melalui bupati menunggu setahun kedepan.
Akan tetapi, jangan khawatir bagi yang pengangkatan PPPK nya tertunda SK - nya, gaji TK2D telah ditandatangani sampai Desember 2025. Saya sudah kroscek ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menerima pencairan gaji dari Januari dan Febuari ini," ungkapnya.
Bupati menambahkan berdasarkan arahan Kemendagri, dalam hal tersebut Pemkab Kutim telah menyiapkan Insentif Hari Raya (IHR) Idul Fitri semacam Tunjangan Hari Raya (THR) itu juga sebelum memasuki cuti bersama," ulas Ardiansyah Sulaiman
Ardiansyah Sulaiman menjelaskan terkait cuti bersama dengan waktu yang agak panjang (lama), telah mendisposisikan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama dua hari dan tiga hari bekerja di kantor atau work from office (WFO) dalam seminggu sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.
Keterangan foto : Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wabup H Mahyunadi shslst Magrib berjemaah
"Terutama sistem WFA, sangat penting terutama bagi para tenaga kerja kesehatan dimana saja bisa bekerja, karena tugas mereka sangat luar biasa jangan sampai menganggu pada pelayanan kepada masyarakat. Begitu juga bagi intansi pemerintahan lainnya," tuturnya
Dipenghujung sambutannya Bupati berharap melalui bukber KKSS memberikan keberkahan di Bulan Suci Ramadhan serta keberkahan silaturahmi
Bukber juga dirangkai dengan tausiah agama, disambung shalat Magrib berjemaah, barulah menikmati hidangan berat berbuka puasa. Dilanjutkan dengan hiburan band dengan lantunan religi Islami ditutup ramah tamah.(aji/rin)
Tulis Komentar