Iklan Dua

Dewan Kutim Abdi Firdaus Tengahi Masalah Tenaga Kerja Dalam HearingMinta Perusahaan Berkewajiban Menjadikan Karyawan Non Permanen Menjadi Permanen Dan Segera Bayarkan BPJS Pekerja

$rows[judul] Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutim Abdi Firdaus (Afi) kawal permasalahan tenaga kerja PT PEN dalam hearing

Makineksis.com, KUTIM - Para tenaga kerja PT PEN mengadukan permasalahan Ketenagakerjaan kepada perwakilan dewan, diantaranya melalui Anggota DPRD Kutim Abdi Firdaus, SH (Bang Afi).

Bang Afi biasa kontituen (pendukungnya) menyapa dewan yang bermasyarakat ini mengungkapkan adapun point yang dikeluhkan kalangan karyawan meliputi dua hal penting yang wajib.


Keterangan foto : Gambaran jalannya hearing karyawan PT PEN di DPRD Kutim

"Saya selaku dewan mendesak manajemen "HRD" PT PEN untuk dapat memenuhi kewajibannya membayarkan asuransi kesehatan mereka melalui BPJS," jelas politisi Demokrat besutan AHY ini.

Dirinya meminta kepada perusahaan begitupula halnya bagi karyawan yang belum dipermanenkan untuk dapat sesegera mungkin  berstatus menjadi karyawan tetap. "Alhamdulillah atas tuntutan para karyawan itu, PT PEN berjanji akan memenuhi semua usulan para pekerja," ulas Bang Afi menerangkan kembali kesediaan pihak perusahaan.

Bang Afi menjelaskan permasalahan beragam keterangankerjaan dalam penanganannya bukanlah hal yang baru ditindaklanjuti. "Sebelum duduk di kursi DPRD sekalipun saya sudah sering kali memperjuangkan berbagai persoalan yang tengah dihadapi para kaum pekerja yang tersebar di perusahaan Kutim. Untuk itu saya sangat memahami betul akan permasalahan seputar Ketenagakerjaan" tuturnya.(aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)