Makineksis.com, Sangata - Merespon pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh KSP Moeldoko di Mahkamah Agung (MA), pada hari ini Senin (3/4/2023) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan konferensi pers. Agenda ini turut diikuti oleh seluruh pengurus tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia, termasuk DPD Kaltim.
Dalam konferensi pers ini, AHY menyampaikan pengajuan PK oleh KSP Moeldoko ini adalah upaya terakhir untuk menguji kasasi MA. “Alasan KSO Moeldoko mengajukan PK adalah, karena dia mengklaim telah menemukan 4 bukti baru,” jelas AHY.
Namun AHY menyebut bahwa bukti yang diklaim oleh KSP Moeldoko tersebut bukanlah bukti baru. 4 Bukti tersebut telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta yang sudah diputus pada 24 November 2021 lalu.
“Secara resmi hari ini tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut,” tegasnya.
Sebagai informasi, menindaklanjuti laporan gugatan PK Moeldoko di Mahkama Agung, Partai Demokrat juga serentak mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dengan tujuan Menghantar surat dukungan penuh untuk AHY Sebagai Pemimpin SAH Partai Demokrat.
Hal ini pun turut dilakukan oleh DPC Partai Demokrat Kutim yang dipimpin lansung oleh Ordiansyah sebagai Ketua DPC
“Kami ke PN Sangata bersama dengan Pengurus DPC Kutim serta Ketau Fraksi partai Demokrat Kutim untuk menyerahkan kontra memori terhadap PK yang diajukan,” jelasnya.
Selain pengurus DCP Demokrat Kutim , Ordiansyah turut menjelaskan bahwa hari ini DPD Kaltim dan DPC lainnya di Kaltim juga serentak mengantarkan kontra memori ke PTUN di wilayahnya masing-masing.
“Sembilan DPC lainnya akan melakukan di masing-masing wilayahnya,” tambahnya.
Ia pun menegaskan bahwa sikap pengurus DPD dan 10 DPC Partai Demokrat di Kaltim satu suara, yaitu mendukung kepemimpinan AHY sebagai ketua umum partai Demokrat.
“Tetap Ketum AHY menjadi pilihan utama dan pertama, tidak ada yang lain,” pungkasnya.(aji/rin)
Tulis Komentar