Makineksis.com, KUTIM - Resmi ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menunjuk Sayid Anjas sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim)
Hal ini dibenarkan dan dipertegas langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutim, Sayid Anjas, Selasa (24/9) 2024
Penunjukan atas dirinya sebaga tugas amanah besar yang harus penuh kesiapan diemban didasari profesionalisme dengan penuh tanggung jawab.
Menyikapi gonjang - ganjing ketidakharmonisan ditubuh internal partai Golkar terkait penetapan kursi wakil ketua I DPRD Kutim, pasca pileg 2024 lalu, langsung ditepis Sayid Anjas.
"Alhamdulillah atas penetapan saya selaku wakil ketua I DPRD Kutim, partai DPC Golkar Kaltim tetap harmonis, solid dan kompak," Sayid Anjas
Ia mengatakan penetapan dirinya selaku wakil ketua I DPRD Kutim berdasarkan proses tahapan rapat paripurrna.
Dari hasil penetapan tersebut telah disepakati Ketua DPRD Kutim, Jimmy, Wakil Ketua I, Sayid Anjas dan Wakil Ketua II, Prayunita.
Resmi emban kursi wakil ketua I (priode 2024 - 2029) DPRD Kutim, Sayid Anjas pada kesempatan tersebut mengucapkan rasa terima kasih mendalamnya kepada DPP Partai Golkar, DPD I Partai Golkar, dan DPD II Partai Golkar atas amanah yang diberikan kepada politisi beringin kuning tersebut.
"Terima kasih juga saya ucapkan terkhusus kepada Ketua DPD Partai Golkar Kutim, DR H Kasmidi Bulang, ST., MM, tentumya atas kepercayaan menduduki kursi wakil ketua I DPRD Kutim, Inshaallah selepas ini akan menjalankan tugas dan kewajiban sebaik mungkin serta menjalanakan intruksi partai Golkar dengan sebaik mungkin," ucap Sayid Anjas.
Sayid Anjas menegaskan didaulatnya dirinya sebagai kursi wakil ketua I DPRD Kutim berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Golkar .(aji/rin)
Tulis Komentar