Iklan Dua

DPRD Hasbullah Minta Indomico Segera Selesaikan Pembayaran Sengketa Dengan PoktanSarankan Sengketa Lahan Poktan Langsung Di Selesaikan Ke Pucuk Pimpinan PT Indominco Jakarta

$rows[judul]

Makineksis. Com, Sangatta - Permasalahan sengketa lahan PT Indominco dan Poktan Karya Bersama menjadi salah satu pansus dari komisi A. Agenda mediasi yang diadakan di ruang haering di pimpin oleh Basti Sangga Langi, Dewan yang hadir piter palinggi Hj fitriani dan H Hasbullah Yusuf, SE. MM pada hari selasa (13/06/2023) di sekertariat DPRD kabupaten kutai timur

Salah satu yang menjadi sorotan dewan dari komisi A H Hasbullah Yusuf verifikasi permasalahan kebijakan dari PT Indominco yang melakukan pembayaran karena ini sudah berlarut-larut dari tahun 2005 sampai sekarang 2023 kurang lebih 18 tahun. 

"Ini setiap rapat begini-gini saja tidak ada keputusan saya berharap rapat kedepannya sudah ada keputusan, ini ada malah saling adu argumen yang satu berdasarkan A yang satu berdasarkan B,jadi tidak bisa apa-apa dan sudah pasti tidak ada titik temunya, " Jelasnya 

Hasbullah menegaskan besok kalau rapat lagi datangkan pak poniso, datangkan pak kapolres, Kejaksaan, Bupati,dan semua pihak terkait yang berkompeten jadi selesai masalah. "Intinya mau di bayar atau tidak, kalau memang masyarakat yang salah salahnya dimana,kalau misalnya nanti perusahaan itu salah, salahnya dimana kalau benar ya wajib di bayar, " Tegasnya 

Ia menjelaskan sebelumnya sudah ada transaksi pembayaran tanam tumbuh oleh PT Indominco sekitar 300 Hektare lahan, karena itu lahan lindung produksi jadi hanya bisa di bayar kan tanam tubuhnya saja, jadi masih ada sekitar 600 Hektare. 


"Kita bermohon lahan yang 300 hektare kamu (pihak perusahaan) bayarin kenapa 600 hektare tidak dibayarkan, alasannya tidak terverifikasi karena orang nya tidak ada,Kalau itu yang jadi masalah kenapa tidak di verifikasi saja biar bagaimana itu kan lahan orang yang ada tanam tumbuh nya tinggal melakukan pembayaran tapi tidak sebesar tahun kemarin karena sudah ada valasi dari tahun 2005 sampai 2023 berarti sudah ada kenaikan harga kurs nya sudah beda jadi harus naik juga tidak berdasarkan yang kemarin lagi"beber Hasbullah

Hasbullah mengatakan di tahun 2005 pembayaran pertama yang dilakukan pihak PT Indominco sisa pembayaran 600 hektare seharusnya di bayar, tapi kita minta kebijakannya dari pihak Indominco bijak dengan keikhlasan untuk melakukan pembayaran dari pada berlarut-larut.

"Petani ini hanya menuntut haknya juga, hak tanam tumbuh nya masalah lahan ini lahan hutan lindung dan produksi, inshaAllah pasti ada solusinya. Hanya kita tidak ketemu solusinya kenapa karena belum bertemu dengan orang yang berani mengambil keputusan coba kita ketemu yang pengambilan keputusan selesai masalah sengketa lahan ini, "ucapnya 

Dia menambahkan bahwa yang di utus oleh PT Indominco memberikan keputusan hanya di angka 1,8 M. " Saya minta kalau ada hasil keputusan gimana yang 600 hektare mereka (pihak perusahaan) tidak bisa jawab, para petani hanya minta pembayaran tanam tumbuh saja karena lahan erupsi hutan lindung itu dan para petani itu mempunyai surat nya dari SK bupati, "kata Hasbullah

Hasbullah menyarankan bahwa jika mengadakan rapat lagi alangkah baiknya kita langsung ke Jakarta bersama dengan kelompok tani dan DPRD biar ada keputusan. " Kalau begini terus biar dua hari kita rapat tidak ada keputusan bolak-balik tarik ulur masalah, makanya kita langsung ke top pimpinannya top manejemen nya yang ada di jakarta. Yang sekarang di utus PT Indominco selalu berbicara "nanti kita sampaikan" Jadi mau tidak mau kita harus bertemu dengan top pimpinannya,dengan menjelaskan semua permasalahan dan data serta verifikasi permasalahan,Kalian mau bayar atau tidak, kalau tidak mau bayar alasannya apa kalau mau bayar selesai permasalahan sengketa lahan dengan PT Indominco yang sudah 18 tahun lamanya,"tutup Hasbullah (aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)