Iklan Dua

DPRD Kaltim Rizky Amalia Turun Langsung Sosialisasikan Perda Pemajuan BudayaImbau Bersama - Sama Sukseskan Perda Dalam Memberikan Landasan Hukum Sekaligus Pelestarian

$rows[judul] Keterangan Gambar : Anggota Dewan Kaltim Rizky Amalia sukses menggelar perda pemajuan budaya sebagai landasan payung hukum

Makineksis.com,  KUTAI TIMUR  - Dalam rangka memberikan pedoman "landasan" payung hukum berkesenian dan budaya maka Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Rizky Amalia., MM., Ak., CA berkewajiban menyosialisasikan secara langsung penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim nomor 10 tahun 2022 tentang pemajuan kebudayaan.


Keterangan foto : Tampak DPRD Kaltim Rizky Amalia paparkan langsung perda UU  nomor 10 tahun 2022 tentang pemajuan kebudayaan

Sosiliasiasi penyebarluasan perda tersebut berlangsung  di Balai Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kawasan jalan  Bumi Ayu.

Selama kegiatan sosialisasi disambut antusias rekan - rekan dari Dewah Kesenian Kutai Timur dengan menghadirkan sumber Padliyansyah, SE .

Dewan Provinsi Kaltim akrab disapa Amel ini menganggap penting akan penerapan tersebut terlebih ia sendiri selaku ketua Dewan Kesenian Kutai Timur.


Keterangan foto : Sosialisasi perda pemajuan budaya dirangkai tanya jawab interaktif

"Saya berharap dalam menysoialisasikan perda dimaksud  secara luas tidak hanya sebatas tanggung jawab kedewanan saja akan tetapi terpenting peran pemerintah daerah baik melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur, termasuk peran dari rekan - rekan Dewan Kesenian Kutim juga duta wisata," terang Amel.

Pada sesi sosialisasi perda tentang pemajuan budaya dirangkai pula dengan sesi tanya jawab kepada para peserta.

Kebanyakan pertanyaan audiensi lebih kepada bentuk pelestarian seni budaya seperti menerbitkan pedoman buku bahasa Kutai, serta pemberdayaan para pelaku seni lokal yang tergabung dalam kepengurusan Dewan Kesenian Budaya Kutim ketimbang harus mendatangkan artis ibu kota.


Keterangan foto : Antusias peserta mengupas tuntas pembahasan sosialisasi perda pemajuan budaya 

Menanggapi akan adanya buku pembelajaran bahasa Kutai, Dewan Kaltim Amel menanggapi akan hal itu. "Saya sebenarnya rindu juga dengan dialeg bahasa Kutai. Dulu di masa - masa sekolah ada yang namanya bahasa pantun, bahkan dalam mengkonsep rumusan dialeg saya ikut berpartisipasi," bebernya

Namun perwakilan rakyat di kursi Dewan Kaltim, mengungkapkan akan lebih baik lagi tidak hanya pembelajaran pada bahasa Kutai saja. "Karena Kaltim  penduduknya multi etnis ada suku - suku lainnya. Sangat menarik apabila kesemua bahasa daerah dapat dipelajari dengan seksama," ujar Amel.

Sementara terkait keterlibatan para pekerja seni lokal di setiap momentum kegiatan, langsung ditanggapi dengan tegas oleh sumber Padliyansyah. "Saya senantiasa memprioritaskan para kawan - kawan  Dewan Kesenian agar selalu tampil pada setiap pementasan," tuturnya.

Untuk itu legislatif Kaltim Amel terus mengajak semua kalangan agar bersama - sama memajukan keberagaman seni dan kebudayaan berdasarkan pedoman yang berlaku. (aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)