Makineksis.com, KUTAI TIMUR - Setelah melalui kesepakatan bersama segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), maka Kamis (30/11/2023) berlangsung diruang rapat utama paripurna sekretariat DPRD Kutim kawasan Bukit Pelangi, Sangatta sah ditetapkan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD )murni 2024 Kabupaten Kutim diketahui sebesar Rp 9,148 triliun, hal ini diungkapkan Bupati Kutim, DRS H Ardiansyah Sulaiman M.Si
Keterangan foto : Disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kutim APBD murni 2024 sebesar Rp 9,148 triliun
Yang mana penetapan rapat paripurna DPRD ke - 14 terkait anggaran murni dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Joni., S.Sos, Wakil Ketua I Asti Mazar, SE., M.Si, Wakil Ketua II Arfan, SE., M.Si dihadiri pula Bupati Kutim Ardiansyah, perwakilan anggota DPRD, lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Menanggapi besaran APBD murni tahun 2024, media Makineksis mewawancarai langsung Ketua Komisi C DPRD Kutim H Adi Sutianto DS S.AP., M.AP yang langsung menegaskan agar kegiatan proyek pembangunan infrastruktur ditahun depan dapat maksimal berjalan.
"Tapi saya perhatikan dari pengalaman kegiatan di APBD murni hingga perubahan 2023 baik OPD Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) sudah memaksimalkan kegiatan proyek pembangunan infrastrukturnya," terang H Adi Sutianto
H Adi Sutainto mengakui terkait pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur murni hingga perubahan 2023 ini, memang saling kebut-kebutan. "Akan tetapi Alhamdulillah anggarannya dapat terserap dengan baik," jelasnya.
Untuk itu, legislatif dari Fraksi Partai Golongan Karya tersebut ditahun mendatang diharapkan pengerjaan kegiatan dapat lebih awal (cepat) terlaksana.(aji/rin)
Tulis Komentar