Makineksis.com, BALIKPAPAN - Postingan larangan adzan menggunakan Toa yang diunggah saudara Kasman Seto Wardhana berbuntut pelaporan ke polisi.
Untuk itu belum lama ini Kasman menemui sang pelapor melakukan mediasi
Pada pertemuan dengan pelapor, yang bersangkutan terbilang bijaksana dan arif bersedia mencabut laporan polisinya asalkan yang bersangkutan, Kasman menyatakan klasifikasi permohonan maafnya di khalayak luas (Publik) Kepada Anshor Banser
Menindaklanjuti akan perihal tersebut, maka dengan kesadaran yang penuh Kasman tidak keberatan menyatakan ungkapan permohonan maafnya.
"Pada kesempatan ini ijinkan saya menyatakan mohon maaf atas postingan melalui medsos terkait larangan penggunaan toa, hal ini murni karena kehilafan saya dalam bermedia sosial, sekali lagi saya minta maaf kepada pihak - pihak yang merasa kurang nyaman akan postingan yang dimaksud terutama keluarga besar Anshor Banser," terang Kasman
Kasman menegaskan atas perihal tersebut dirinya mengatakan suatu pembelajaran berharga agar kedepannya tidak terulang kembali dan dapat lebih baik lagi pada penggunaan sarana elektronik seperti medsos.(aji/rin)
Tulis Komentar