Makineksis.com, KUTAI TIMUR - Atas tanggapan pernyataan politisi PKS Agusriansyah menegaskan bahwasanya Pemerintahan ASKB berlaku dzalim buntut dari pernyataan sikap keluarnya parpol besutan anak mantan Presiden SBY, AHY berlambang mercy elang dari koalisi pemerintahan ASKB menuai tanggapan langsung dari Ketua Fraksi Demokrat Abdi Firdaus. , SH
Bahkan dengan nada penuh canda diiringi tawa lepasnya, Abdi Firdaus menegaskan hendaknya stigma zalim jangan terlalu dipolitisir - lah.
"Seharusnya saudara Agusriansyah jangan terlalu lebay...lah, terlebih kita ketahui beliau juga kader PKS pendukung pemerintahan ASKB," ucap Abdi Firdaus menimpali sembari melepas gelak canda tawanya.
"Demokrat perlu mengambil sikap karena ada beberapa point di saat masih pencalonan Ardiansyah - Kasmidi lepas dari hasil komitmen visi misi pasalon yang telah disepakati dari awal," ulas Abdi Firdaus
Menurut Abdi Firdaus seharusnya dalam memaknai kata dzalim dapat diartikan dengan realita yang terjadi dan dirasakan saat sekarang artinya tidak sinkron dengan perjanjian yang telah disepakati bersama."statment pernyataan tersebut masukan dari masyarakat berdasarkan evaluasi pengamatan secara seksama.
Seperti apa yang telah dinyatakan secara gamblang bahwasannya pemerintah ASKB telah gagal menjalankan visinya menata Kutai Timur sejahtera untuk semua," kata Abdi Firdaus.
"Ditambah adanya beberapa indikator didalamnya yakni kegagalan pemerintah dalam menjalankan misinya,
gagal menjalankan asas-asas umum yang baik seperti kepastian hukum, asas kemanfaatan, asas ketidakberpihakan, dan asas kecermatan. Kemudian asas tidak menyalahgunakan kewenangan, asas keterbukaan, asas kepentingan umum, asas pelayanan yang baik, asas keseimbangan, asas kesamaan dalam mengambil keputusan, asas fairplay, asas keadilan dan kewajaran, asas meniadakan akibat suatu keputusan yang batal dan asas kebijaksanaan,” beber politisi Demokrat ini, menyampaikan kembali isi petisi yang telah disampaikan dalam confrence pers oleh Ketua DPC Demokrat Kutim Ir H Ordiansyah MP.
Dirinya mengungkapkan point gagalnya pemerintahan jelas telah tertuang dari hasil pernyataan sikap Demokrat undur diri dari Koalisi ASKB ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan yakni,
1. Penyelengaraan Anggaran. Gagal dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan Memonitoring evaluasi anggaran. Indikasi, lambatnya anggaran yang diturunkan untuk pembangunan beresiko kegagalan dan tidak selesainya proyek-proyek pemerintah serta terjadinya SILPA yang sangat besar, yang akhirnya merugikan masyarakat.
2. Penerapan pengelolaan anggaran yang tidak transparan. Indikasi kalahnya Pemkab dalam kasus keterbukaan informasi publik tentang Dokumen APBD melawan tuntutan Fraksi Rakyat Kutim di pengadilan.
3. Penyelengaraan anggaran yang tidak prudent. Indikasi, permintaan pertimbangan hukum pada Institusi penegak hukum untuk rencana MYC 2023, mencerminkan bahwa patut diduga sebagai upaya mencari pembenaran terhadap kebijakan yang tidak prudent.
4.Kepastian Hukum. Gagalnya penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Indikasi, terjadinya pembiaran pelanggaran hukum yang berakibat terancamnya jiwa masyarakat dan rusaknya lingkungan hidup, contoh kasus Penggunaan jalan umum Kabupaten ruas Rantau Pulung-Sangatta untuk hauling batubara perusahaan PT. Arkara Prathama Energi /PT. BAS.
5. Menggunakan instrumen kebijakan untuk berlaku zalim kepada masyarakat. Indikasi, penerbitan Peraturan Bupati tentang tunjangan/insentif untuk Guru Honorer P3K yang menghilangkan hak mereka secara semena-mena menggunakan instrumen kebijakan legal (AUTOCRATIC LEGALISM atau AUTORITARIAN LEGALISM).
6.Birokrasi yang bersih dan berwibawa.Pemerintah Daerah gagal menyiapkan Birokrasi untuk menunjang kinerja pemerintah yang baik. Indikasi, lambatnya pemkab menyusun struktur birokrat yang siap bekerja, penggantian dan kekosongan jabatan yang dibiarkan membuat kewenangan pejabat atas anggaran menjadi bermasalah.
7. Meningkatnya potensi terjadinya korupsi pada jalannya pemerintahan kabupaten Kutai Timur. Indikasi, turunnya Indeks Integritas Pemerintah Daerah yang dikeluarkan oleh KPK-RE dalam tahun 2022 dan 2023.
8.Kerja birokrasi yang tidak profesional di bidangnya dan tidak kompetennya beberapa pejabat dan ASN. Indikasi, Keputusan Lembaga OMBUDSMAN yang memerintahkan Pemkab menyelesaikan ganti rugi rumah korban banjir Sangatta.
Ketua Fraksi Demokrat menjelaskan artinya parpol Demokrat mendukung apabila pembangunan berjalan maksimal. "Saya mempertegas kembali atas pernyataan sikap bersama dalam hal ini Demokrat tetap konsisten dan berkomitmen keluar dari koalisi ASKB," jelas Abdi Firdaus.
Abdi Firdaus mengatakan saat sekarang Demokrat lebih memilih menjadi sahabat kritis pemerintahan ASKB.(aji/rin)
Tulis Komentar