Makineksis.com, KUTAI TIMUR - Sebelas desa persiapan yang terbentuk di Kabupaten Kutai Timur, tengah menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk berstatus sebagai desa definitif. Proses ini tengah berlangsung, dan diharapkan dapat selesai pada Februari 2025 mendatang.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintah Sekretariat Daerah Kutai Timur Trisno yang mengatakan, pembentukan desa-desa tersebut ditujukan untuk mendorong pembangunan setiap wilayah, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan kewenangan bagi desa untuk mengelola potensi lokal secara lebih mandiri.
"Kami sudah bentuk 11 desa persiapan, namun masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk jadi desa definitif," jelasnya.
Diantara 11 desa persiapan yang dimaksud, salah satunya desa Persiapan Tepian Madani di Kecamatan Bengalon.
"Saya kebetulan dalam hal ini sebagai wakil tim desa persiapan pemekaran dan ketuanya rekan sesama anggota dewan yakni, Hepnie turut memperjuangkan status desa persiapan Tepian Madani tersebut," terang anggota legislatif dari fraksi Demokrat, H Masdari Kidang, SE.
H Kidang terus mengawal dan memonitoring langsung terkait sejauh mana perkembanganya. "Saat ini telah memasuki tahapan verifikasi di Kemendagri, doakan saja secepatnya dapat terealisasi," tutupnya.(aji/rin)
Tulis Komentar