MAKINEKSIS.COM, KUTAI TIMUR - Usai melakukan pertemuan dengan masyarakat Dusun Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (30/11) maka memasuki Selasa (6/12) 2022 Anggota DPRD Kutai Timur Abdi Firdaus SH (Bang Afi) langsung mengkomunikasikan ke pejabat bagian pemerintahan
Dari hasil komunikasi dengan bagian pemerintahan, Dewan dari Demokrat tersebut menegaskan sejauh ini terkait status wilayah Sidrap di Martadinata Teluk Pandan tengah memasuki ranah Disdukcapil.
Alhamdulillah permasalahan Sidrap menemui titik terang saat ini sudah masuk ranah Disdukcapil terkait validasi sinkronisasi data Kependudukan di Disdukcapil
"Dari perwakilan pemerintahan tersebut mengatakan adapun tahapan di Disduk saat ini validasi sinkronisasi data jumlah kependudukannya," urai Abdi Firdaus.
Untuk itu Abdi Firdaus bersama perwakilan tokoh Sekretaris panitia pemekaran, Rahman akan mengagendakan jadwal melakukan audiensi ke Disdukcapil," jelasnya.
Bang Afi dihari yang sama juga baru menyelesaikan rapat pansus di ruang hearing DPRD Kutim membahas perda terkait pemekaran di beberapa wilayah kecamatan.
"Terkait di Sidrap sesuai janji saya kepada masyarakat akan terus dikawal hingga tuntas," tutup Bang Afi.(aji/rin)
Tulis Komentar