Iklan Dua

Pasca Menerima Surat Pemberitahuan Terkait Algaka Kampanye Pemilu 2024DPRD Kidang Langsung Taat Aturan Turunkan Baliho

$rows[judul] Keterangan Gambar : Belum lama ini DPRD Kidang mendapatkan surat pemberitahuan terkait penertiban Algaka pemilu 2024, ia langsung menurunkan spanduk kampanye

Makineksis.com, BENGALON – Mengindahkan surat edaran terkait penertiban alat peraga Kampanye seperti Algaka, maka baru-baru ini, Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sekaligus calon legislatif nomor urut 2 dapil 2 Partai Politik (Parpol) Demokrat, pada pemilu 2024 mendatang, Masdari Kidang, SE langsung menerjunkan tim relawan, simpatisan pemenangannya untuk bersama – sama menurunkan baliho.

“Alhamdulillah baliho kampanye saya sudah bersih tidak ada lagi, artinya saya sangat menghargai aturan kampanye yang telah dikeluarkan baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) maupun Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)  Kecamatan,” jelas Kidang

Kidang mengungkapkan Bawaslu bersama Panwas telah bekerja dengan baik dalam menegakan aturan pemilu tanpa pandang bulu .”Dengan adanya surat pemberitahuan terlebih dahulu artinya pihak Bawaslu, Panwaslu masih memberikan masa toleransi jeda waktu, agar caleg seperti saya ini dapat membongkar sendiri spanduk yang telah berdiri, hal tersebut merupakan wujud koordinasi yang baik,” tutup Kidang.(aji/rin) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)