Iklan Dua

Peningkatan Kualitas Layanan Bintang Lima di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pejabat kantor imigrasi kelas I TPI Balikpapan saat setelah memberikan sosialisasi kepada awak media

Makineksis.com, Balikpapan -  Manajemen branding layanan bintang lima  merupakan tema yang diusung pada kegiatan media gathering oleh kantor imigrasi kelas I TPI Balikpapan, senin (21/11/22).

Pada kegiatan ini,  dihadiri oleh Para pejabat imigrasi kelas I TPI Balikpapan, Persatuan wartawan Indonesia kota Balikpapan, perwakilan ketua SMSI Balikpapan, serta rekan-rekan media dan konten kreator Balikpapan. 

Subbag tata usaha imigrasi kelas I TPI Balikpapan memaparkan mengenai capaian kerja selama tahun 2022 dan fasilitas yang ada di gedung keimigrasian kelas I TPI Balikapan. 

Pun seksi lalu lintas keimigrasian (LANTASKIM), Ferizal, S.sos. M.M, menjelaskan layanan passport yang ada di kantor keimigrasian kelas I TPI Balikpapan seperti eazy passport, paspor simpatik, dan regulasi penerbitan passpor. Seksi lalu lintas keimigrasian memiliki inovasi unggulan dalam memberikan pelayanan, yaitu AMPLANG (Ambil Passpor langusng Pulang), LAPMER (Layanan Prioritas Melayani Kelompok Rentan), LAMARU (Layanan Mengantar Paspor Rentan Usia Lanjut).

Bagi warga yang sudah berusia 17 tahun dan sudah menikah, direktorat jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun. 

Andi zulpikar Rasdin, SH, MH menyampaikan layanan izin tinggal keimigrasian dan status ijin keimigrasian terbagi menjadi tiga, yakni ijin tinggal kunjungan, ijin tinggal terbatas, dan ijin tinggal tetap, dimana berdasarkan surat edaran Ditjenim nomor IMI-0702.GR.01.01 Tahun 2022 tentang kebijakan keimigrasian untuk menyederhanakan birokrasi, mempermudah, dan mempercepat layanan ijin tinggal guna mendukung kebijakan peningkatan investasi asing ke dalam negeri. 

Layanan terbaru yang dimiliki keimigrasian kelas I TPI Balikpapan yaitu Second Home Visa (Visa tinggal terbatas rumah kedua) diberikan kepada orang asing beserta keluarganya untuk tinggal menetap di Indonesia selama 5 atau 10 tahun setelah memenuhi persyaratan tertentu. Tak ketinggalan inovasi andalan divisi ini yaitu aplikasi Bekantan alias Imigrasi Berikan Kenyamanan Pelayanan Orang Asing Tanpa Datang. 

Seksi Intelijen & Pendidikan Keimigrasian (Inteldakim) , Agus Heriyanto, SH menjelaskan inovasi yang dimiliki oleh ini, yaitu inovasi aplikasi pelaporan orang asing disingkat APOA. 

Kemudian sosialisasi yang disampaikan seksi TIKKIM (Teknologi Informasi dan Komunikasi keimigrasian) Kabag Teknologi Informasi & Komunikasi Keimigrasian, Adrian Soetrisno A.Md.Im., SH, MSi menyampaikan inovasi serta branding keimigrasian kota balikpapan.

Kegiatan ini ditutup oleh kepala kantor imigrasi kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama, A.Md.Im., SH, M.Si.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)