Perlunya Suport Pemkab Kutim Giat Penertiban Ijin Usaha THM Juga Kartu Identitas
Admin ,
05 Des 2022 ,
dilihat 93
Share :
Keterangan Gambar : Perlunya suport giat lapangan oleh Pemkab Kutim kepada Satpol PP Kutim dalam penindakan aturan tata tertib usaha juga deteksi pekerja luar perlu ditingkatkan razia gabungan kembali
MAKINEKSIS, KUTAI TIMUR - Perlu perhatian serius dalam mendeteksi kelengkapan perijinan usaha, terlebih tempat hiburan malam yang ada di Sangatta luasnya Kabupaten Kutai Timur.
Keterangan foto: KBO Reskrim Iptu Akbar, sharing giat penertiban sasar ijin usaha juga kartu identitas pekerja malam e-KTP
Begitujuga halnya para pekerja THM seperti ladies night apakah sudah memiliki kartu identitas (e - KTP) Sangatta - Kutim.
Terkait akan hal tersebut beberapa waktu lalu Kasi Ops Pol PP Kutim Lalu Saiful Anam.S.Sos yang turut mendampingi Kasat Pol PP Didi mencoba berkoordinasi melalui Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.
Setidaknya peran aktif Pol PP dalam penegakan perda terkait ijin usaha, pajak perlu disuport agar dalam penertiban di lapangan dapat berjalan maksimal. "Kita dapat lebih rutin menggelar penertiban gabungan tentunya yang dibackup oleh TNI - Polri dalam memonitor permasalahan tersebut," urai Kasi Ops Pol PP.
Hal ini dipertegas pula oleh KBO Reskrim Iptu Akbar SH yang mendukung kembali langkah giat penertiban melalui patroli gabungan.
"Tujuan kita turun sebenarnya sinergi membantu pemerintahan daerah juga, terutama dalam penegakan aturan administrasi usaha seperti ijin hingga, kartu identitas diri seperti e - KTP. "Dengan gencarnya penertiban memberikan efek kesadaran bagi para pelaku usaha seperti THM yang belum mengantongi ijin dengan adanya penindakan penertiban setidaknya dapat menyadarkan akan kepatuhan dan kedisplinan para pelaku usaha hiburan agar tertib dalam pengurusan perizinan, sadar pajak sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat terdongkrak," ulas Iptu Akbar saat sharing bersama Kasi Ops Pol PP bersama media.(aji/rin)
Share :
Tulis Komentar