Iklan Dua

Pertama Kalinya Cawabup H Lulu Kinsu Ambil Langsung Formulir Pasangan Kepala Daerah Ke PKS Kutim

$rows[judul] Keterangan Gambar : Salam Komando Ketua PKS Kutim Warno dan H Lulu Kinsu saat melakukan pengambilan formulir pendaftaran cawabup di PKS Kutim

Makineksis.com, KUTAI TIMUR - Jadwal pengambilan formulir pendaftaran penjaringan calon bupati dan wakil bupati (cabup - cawabup) Kutai Timur melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (03/05) 2024 dilakukan langsung oleh cawabup H Lulu Kinsu bersama tim pemenangannya.


Keterangan foto : Jika digariskan berpasangan dengan cabup Kutim yang juga Bupati Ardiansyah dan Isnhaallah terpilih cawabup Kutim H Lulu Kinsu ingin langgeng memimpin Kutim

H Lulu Kinsu bersama rombongan disambut baik oleh Ketua PKS Kutim H Warno., S.Pdi

Pada kesempatan itu, H Warno memberikan gambaran saat ini PKS mencari figur - figur yang selaras amanah dan sinergi dalam memimpin bersama calon bupatinya yang juga Bupati "petahana" Drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si. "Tentunya kandidat cawabup juga harus memiliki hasil survei walau tidak prioritas akan tetapi sangat mendukung sejauh mana tingkat elektebilitas," ucapnya

Warno menginginkan memaksimalkan pencapaian pengusungan perahu parpol

Mendengar hal tersebut, pertama - tama H Lulu Kinsu menyatakan kesiapannya apabila kelak terpilih berpasangan dengan jargonnya PKS Ardiansyah tentunya akan sejalan dengan Bupatinya.

"Yang jelas saya mengambil formulir ke PKS melamar sebagai cawabup, karena partai ini telah memiliki jagoan cabupnya," ucap pengusaha SPBU di Sangatta tersebut.

Dirinya juga menyatakan kesiapannya untuk memperkuat pengusungan dengan  memaksimalkan melalui perahu parpol lainnya. "Alhamdulillah saya sudah mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan cabup/cawabup  ke NasDem PDI - P dan PAN pak ketua," ucap H Lulu Kinsu dihadapan Warno.

H Lulu Kinsu mengungkapkan untuk pertama kalinya, ia turun sendiri mengambil formulir ke PKS, Inshaallah secepat akan dikembalikan.(aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)