Makineksis.com, Kutim, - Dalam perjalanan tahapan perkembangan progres pembangunan pelabuhan Kenyamukan rupanya belakangan memicu tuntutan pembayaran pembebasan lahan milik Kelompok Karya Tani
Untuk menagih janji Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) baik melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pekerjaan Umum Kutim dan Badan Pertanahan Nasional (BPR) Kutim maka rekan-rekan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim, Selasa (3/10/2023) menggelar hearing terkait permasalahan tersebut.
Yang mana hearing dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Kutim H Hasbullah Yusuf SE., MM didampingi Wakil Ketua II DPRD Arfan SE., M.Si, beranggotakan anggota DPRD Kutim terdiri dari Masdari Kidang, SE, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim Abdi Firdaus, SH, H Rahmadani, SH, Muhammad Ali, SH., M Amin, Hj Fitriani, Hj Mulyana.
Selepas memimpin Hearing, dalam hal ini Ketua Hearing sangat menyayangkan permasalahan tersebut sudah berlarut - larut 13 tahun lamanya. "Mengapa baru dibahas sekarang, tidak habis pikir juga saya," terang Hasbullah saat diwawancarai media.
"Seharusnya sudah sedari awal intens diselesaikan, ini malah baru pertama kalinya kami hearingkan," terang politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Ia menegaskan hasil kesimpulan hearing tersebut dipastikan data titik koordinat sudah lengkap. "Hendaknya dapat segera dituntaskan pembayaran lahannya apalagi antara PUPR dan PU sudah sinkron lantas mengapa terjadi desakan pembayaran lahan oleh kelompok Karya Tani," tegas Hasbullah.
Hasbullah berharap apabila lahan termaksud nantinya dimanfaatkan Pemkab Kutim dalam mendukung percepatan pembangunan sarana infrastrukturnya maka harus segera di bayarkan. "Jangan sampai tertunda lagi," ulasnya.
Dirinya mengungkapkan hearing merupakan mediasi, apabila tidak ada titik temu maka tidak menutup kemungkinan rekan - rekan DPRD turun ke lapangan. "Apabila masih juga belum ada jalan keluarnya maka digelar panja hingga pansus," ucap Hasbullah
Hasbullah menjelaskan sejauh ini pihaknya masih menunggu berkas kelengkapan dari kelompok tani karya. "Kami menginginkan nantinya ada pertemuan lanjutan lagi, yang agendanya dijadikan satu antar tani karya dan insani agar dapat clear semuanya kita tunggu saja," beber ketua hearing.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan akan berupaya apabila telah selesai permasalahannya maka pembayaran anggaran dapat melalui alokasi APBD - murni 2024. "Mudahan saja dapat dibayarkan melalui sumber APBD Murni di 2024 hingga dapat terserap," tutup Arfan.(aji/rin)
Tulis Komentar