Iklan Dua

Seirus Komisi C DPRD Kutim Kawal Percepatan Pembangunan Multiyears Pelabuhan KenyamukanMenjadi Harapan Masyarakat Agar Kabupaten Kutim Miliki Progres Ikon Pelabuhan Sendiri, Selepas Sidak Pelabuhan Komisi C Ke Jakarta Bahas Kelanjutan Penganggaran Pelabuhan Melalui Kementerian PUPR, alokasi APBN Bersama Komisi V DPR-RI Irwan Fecho

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kompak Ketua Komisi C DPRD Kutim H Adi Sutianto, Wakil Ketua Komisi C Jimmi, Anggota Komisi C Yusuf Silambi dan H Son Hatta tunjukkan tianda - tanda keseriusannya dalam mengawal proyek pembangunan Pelabuhan Kenyamukan

Makineksis.com, KUTAI TIMUR - Bentuk keseriusan Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) H Adi Sutianto DS S.AP didampingi Wakil Ketua Komisi C Jimmi, ST, Anggota Komisi C Yusuf T Silambi MM.MBA, HM Son Hatta, S.Sos bersama perwakilan Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Kutim, Kamis (8/6) 2023 turun langsung gelar inpeksi mendadak ke lokasi pengerjaan proyek pembangunan Pelabuhan Kenyamukan Kecamatan Sangatta Utara Kutim.

"Turunnya saya bersama rekan-rekan Komisi C DPRD Kutim sekaligus menjalankan fungsi pengawasan (controlling) sudah sejauh mana tahapan demi tahapan tekhnis pembangunan pelabuhan Kenyamukan," terang H Adi Sutianto.


Keterangan foto : Ketua Komisi C H Adi Sutianto sidak ke area proyek pembangunan Pelabuhan Kenyamukan

H Adi Sutianto mengatakan setibanya di lahan pengerjaan pelabuhan, tampak tim tekhnis pembangunan pelabuhan dari PT KPC sudah mendahului proses pembangunan tahap pertama. "Memang kita sempat mendapati kendala karena ada lahan yang posisinya tikungan "letter L" termasuk lahan dan bangunan belum diselesaikan pembayaran ganti ruginya," ucapnya.

Mendengar akan hal itu, baik H Adi Sutianto bersama rekan - rekan dari Komisi C seperti Yusuf Silambi, Jimmi, H Son Hatta akan berupaya menfasilitasi terkait pembayaran ganti rugi pembebasan atas lahan dan bangunan pihak terkait.


Keterangan foto : Intens rekan - rekan Komisi C DPRD Kutim menanyakan tim tekhnis pengerjaan pelabuhan dari KPC sudah sejauh mana tahap pertama terbangun

Mendengar adanya kendala pada pelunasan pembayaran atas lahan dan bangunan milik tokoh warga setempat, spontanitas Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim Jimmi memberikan tanggapan singkatnya kepada pemilik lahan Junaidi. "Diakui memang pemerintah belum dapat melakukan transaksi pembayaran atas lahan serta bangunan yang diklaim hal ini disebabkan saat itu Kutiim belum mendapatkan predikat WTP,  baru tahun ini Kabupaten kita meraihnya. Artinya akan kita tekankan kepada Pemkab Kutim agar menyelesaikannya dengan membangun komunikasi dengan intens," terang  politisi PKS tersebut


Keterangan foto : Ketua Komisi C H Adi Sutianto  bersama rekan anggota komisinya Yusuf Silambi memantau aktivitas pengerjaan pembangunan pelabuhan tahap pertama oleh pihak KPC 

Sementara Anggota Komisi C Yusuf Silambi tidak menapik yang seharusnya secara formal sudah membahas kelanjutan penganggaran pelabuhan Kenyamukan kepada Kementrian PUPR, alokasi APBN melalui Komisi V DPR-RI Irwan Fecho di Jakarta.

Untuk itu baik Ketua Komisi C DPRD Kutim bersama anggota menjadwalkan ulang keberangkatan pihaknya ke Jakarta selepas memonitoring langsung ke lokasi proyek pelabuhan Kenyamukan. "Saya meminta kepada pemilik lahan untuk bersama - sama memperlancar aktivitas pengerjaan pembangunan pelabuhan oleh KPC. Perlu diketahui atas kesepakatan awal baik rekan-rekan dewan dan Pemkab Kutim sempat mendapatkan pertanyaan dari GM KPC Wawan yang tajam, apakah lahan statusnya steril dari permasalahan pembayaran ganti rugi atas lahan dan bangunan milik warga sekitar?," ungkap Yusuf Silambi mengisahkan kembali alur kronologis.


Keterangan foto : Tampak anggota Komisi C H Son Hatta proaktif kawal bersama percepatan pembangunan pelabuhan

Menanggapi akan hal tersebut pertemuan dengan GM KPC saat itu langsung menyatakan "lahan aman"

"Namun pada kenyataan ada klaim dari pemilik lahan, walau demikian kami dari rekan-rekan Komisi C tetap mengucapkan rasa terima kasih mendalamnya kepada pemilik lahan dan bangunan yang terdampak yakni Junaidi bersama tim yang sejauh ini mendukung pembangunan pelabuhan. Semua permasalahan sudah clear baik pemilik lahan tinggal menunggu itikad baik pemerintah dalam merealisasikannya, tentunya kami juga akan mengawal hingga tuntas pembayaran nantinya, semoga saja dapat cepat dianggarakan pada perubahan ABT," jelas Yusuf Silambi.

H Adi Sutianto untuk menampung keluhan pemilik lahan terkait ganti rugi dapat dibahas pada Jumat (9/6) 2023  akan turun tim supervisi evaluasi kelaikan baik dalam menentukan nilai lahan dan bangunan berdasarkan NJOP

Komisi C kembali mengimbau kepada pemilik lahan agar memperlancar pekerjaan kontraktor dari KPC. "Jangan sampai tertunda satu atau dua bulan, khawatirnya kontraktor jenuh dan tidak fokus menyelesaikan pembangunan berdampak kerugian bagi kita semua terlebih masyarakat yang sejak lama menginginkan Kutim milik pelabuhan sendiri," jelas H Adi Sutianto bersama rekan di Komisinya.(aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)