Makineksis.com, BALIKPAPAN - Tak mendapatkan jawaban pihak RDMP Balikpapan JO dalam memenuhi janjinya terkait kompensasi ganti untung kerusakan rumah warga di jalan Panorama RT 23 Kelurahan Karang Jati Kecamatan Balikpapan Tengah (Balteng).
teks foto : Ketua RT 23 Karang Jati Nazaruddin bersama perangkat Kecamatan Balteng menunjukan spanduk blokade pintu masuk proyek RDMP JO saat berlangsung aksi damai.
Yang sebelumnya telah disepakati di Kantor Kelurahan Karang Jati, beberapa bulan silam.
Maka Kamis (27/10) 2022 dikomandoi langsung Ketua RT 23 Karang Jati Nazaruddin bersama warganya langsung gelar aksi unjuk rasa disertai memblokade (menutup) pintu masuk area pengerjaan proyek RDMP JO di kilang Pertamina RU V.
teks foto : Ketua RT 23 Karang Jati Nazaruddin saat bermediasi dengan perwakilan RDMP JO.
Aksi penyegelan akses masuk, rupanya langsung mendapatkan reaksi cepat dari pihak RDMP JO dengan mengutus perwakilannya melalui Comdev RDMP Balikpapan JO, Wildan Taufiq yang langsung menemui pengunjuk rasa.
Saat berdialog dengan pihak RDMP JO, baik Ketua RT 23 bersama warga langsung mempertegas kembali akan janji perusahaan yang akan memberikan kompensasi ganti untung kerusakan rumah warga dan drainase dampak aktivitas proyek.
teks foto : Babinsa Sertu Taufik imbau warga disela aksi damai tetap jaga kondusivitas.
"Berikan kami kepastian sebenarnya kapan RDMP JO memberikan itikad baiknya melalui pembayaran kompensasi ganti untung," tanya Ketua RT 23 Nazaruddin.
Menanggapi akan hal itu dihadapan ketua RT dan Warga Comdev RDMP Balikpapan JO Wildan (sapaan singkatnya) kembali membuat pernyataan janjinya. "Insha Allah kami akan memenuhi janji kami secepatnya pada tanggal 11 November selambat-lambatnya tanggal 20 Desember 2022 bulan mendatang dengan catatan penutupan akses masuk perusahaan dapat segera dibuka kembali. Agar kegiatan proyek kembali berjalan," terangnya.
teks foto Sekcam Balteng Umar Adi (baju batik) fasilitas jalannya mediasi dengan pihak RDMP JO
Setelah mendapatkan kesepakatan yang dituangkan ketua RT 23 dan warga, maka Wildan langsung menandatangani pernyataan perjanjian diatas materai, pasca penandatanganan akhirnya penutupan pintu masuk proyek RDMP JO dibuka kembali.
Mediasi dirangkaipula dengan monitoring survei ulang oleh Wildan dan tim dari RDMP JO ke rumah warga yang diklaim alami kerusakan pada bagian bangunan yang rusak termasuk saluran drainase. "Monitoring kita lakukan dalam memudahkan estimasi budgeting pembayaran kompensasi ganti untung sesuai dengan berat kecilnya kerusakan," tegas Comdev RDMP JO tersebut.
Jalannya kesepakatan dapat berlangsung secara kondusif berkat sinerginitas Sekretaris Camat (Sekcam) Balikpapan Tengah (Balteng) Umar Adi, Babinsa Karang Jati Sertu Taufik, Bhabinkamtibmas dibawah pengamanan tim giat opsnal dari Polsek Balikpapan Utara.
Aksi yang berakhir damai membuat Babinsa Sertu Taufik bernafas lega. "Inilah harapan kita bersama adanya kesepakatan yang dengan segera direalisasikan mengenai ganti untung bangunan rumah warga rusak secara baik dan kondusif," tutup Babinsa.(aji/rin)
Tulis Komentar