Makineksis.com, KUKAR - Tak ingin wilayah hukum kerjanya di kotori dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, maka Kapolda Kaltim Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si., kian mengerahkan jajarannya untuk terus memberangus bisnis barang haram tersebut.
Seperti yang baru saja diungkap melalui Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim tiada hentinya mengagalkan peredaran narkoba sekaligus mengamankan para tersangkanya.
Hal ini terbukti dengan diamankannya kembali tersangka berinisial S (43) tahun, warga RT 012 jalan Pulau Nubi Kelurahan Muara Pantun Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar), belum lama ini, Kamis (16/3) 2023.
"Tersangka kami amankan saat tengah berada di rumahnya wilayah Pulau Nubi, RT 012 Kukar," terang
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K. pada keterangan perssnya.
Kombes Pol Rickynaldo mengatakan dari hasil pengeledahan di rumah tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah botol yang di dalamnya terdapat 29 poket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yg diduga narkotika jenis sabu, seberat 10 gram. "Setelah cukup bukti tersangka S langsung kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara mendalam," tegas Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan pangkat tiga melati dipundak.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka S di kenakan Pasal 111 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(aji/rin)
Tulis Komentar