Iklan Dua

Apakah Ajukan Aspirasi Pake Proposal ? DPRD Kutim Abdi Firdaus Jawab Tidak PerluKalau Bisa Dipermudah Untuk Apa Di Persulit Demi Masyarakat

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ketua RT 2 Dusun Marga Rukun Gang Karya Maju Kecamatan Sangatta Selatan Kabupaten Kutim Yunus, Ketua Dusun Rindang Benua Sekimin, perwakilan lintas ketua RT Masabang, tokoh warga menanyakan mekanisme pengajuan usulan aspirasi kepada DPRD Kutim Abdi Firdaus

Makineksis.com, Kutai Timur - saat menerima langsung silaturahmi  Anggota DPRD Kutim Abdi Firdaus, SH (Bang Afi) Ketua RT 2 Dusun Marga Rukun Gang Karya Maju Muhammad Yunus menanyakan langsung kepada dewan mekanisme seperti apa yang harus diajukan agar beragam aspirasi lingkungan dapat terbangun?


Keterangan foto : Warga sharing pengajuan usulan aspirasi kepada DPRD Kutim Abdi Firdaus 

"Apakah kami harus mengajukan melalui proposal. Tapi terkadang birokrasinya lama bahkan endingnya tidak jelas," tanya Ketua RT 2 Yunus dihadapan dewan Bang Afi

Bang Afi langsung cepat bereaksi menjawab. "Kalau aspirasi masuk melalui saya tidak perlu pake proposal - proposal. Semua yang bekerja mendata staf ahli yang langsung bekerja mendata sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing - masing wilayah RT nya," ucapnya.

Mendengar jawaban dari Dewan, Ketua RT Yunus, warga serta perwakilan lintas RT Masabang langsung acungi jempol DPRD Afi. "Wah cepat juga yah dewan kami ini bekerja Alhamdulillah," ulas Ketua RT 2 Yunus.(aji/rin)


Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)