Iklan Dua

Banjir Kutim, Wabup Mahyunadi Tegaskan KPC Harus Bertanggung JawabPemkab Turunkan Bantuan Banjir Kepada Masyarakat Terdampak Di Dua Kecamatan. Minta Maksimalkan CSR Dalam Penanganannya

$rows[judul] Keterangan Gambar : Wakil Bupati Kutim H Mahyunadi serah terimakan bantuan banjir

Makineksis.com, Kutai Timur - Belakangan musibah banjir mewarnai Kabupaten Kutai Timur dan merendam 18 kecamatan yang kerap terjadi, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim prihatin dengan duka yang dirasakan masyarakat.


Keterangan foto : Wabup Kutim  H Mahyunadi katakan KPC harus bertanggung jawab terjadinya banjir 

Membuat wakil bupati, H Mahyunadi, SE., M.Si "gerah" menyikapi sebab - akibat terjadinya banjir.

"Sebabnya, ternyata perluasan area menambang  batu bara hingga merambah pinggiran sungai, banyak permukaan tanah tandus diatasnya tak ditanami atau direklamasi kembali dengan penghijauan. Akibatnya intensitas hujan lebat yang mengguyur, aliran airnya bermuara pada bantaran sungai dan meluap maka terjadilah banjir," tegas H Mahyunadi.


Keterangan foto : Wabup H Mahyunadi serahkan bantuan banjir di kecamatan Sangatta Utara dan Selatan

Mempelajari hal tersebut wabup langsung angkat bicara dihadapan awak media, KPC harus bertanggung jawab akan terjadinya banjir.

"Percuma jika hilirnya kita perbaiki akan tetapi hulunya masih dipadati aktivitas penambangan, banjir akan terus terjadi," ucap orang nomor dua di Pemkab Kutim ini.


Keterangan foto : Penerima bantuan banjir dapat tersenyum lepas

Dirinya mengamati, biasanya banjir terjadi tak kala 2 hari berturut-turut turun hujan, sekarang 1 jam saja sudah banjir.

"Saya mengharapkan dalam meminimalisir banjir, bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) wajib dimaksimalkan lagi. Maka dari itu saya akan membicarakan serius kembali, jika tidak maka akan ditempuh inpeksi mendadak (sidak) ke area pertambangan batu bara," terang H Mahyunadi.


Keterangan foto : Wabup H Mahyunadi turun langsung berikan bantuan banjir 

H Mahyunadi mengungkapkan keluhan masyarakat di dua kecamatan terdampak banjir yakni Sangatta Utara dan Selatan,  menyuarakan hal yang sama, banjir terjadi akibat aktivitas penambangan batu bara yang tidak memperhatikan aspek keramahan lingkungan.


Keterangan foto : Satu persatu bantian banjir didistribusikan oleh Wabup H Mahyunadi

Bahkan saat berkunjung ke Kabupaten Kutim, dalam sambutan wakil gubenur Kaltim Ir H Seno Aji, M.Si telah memberikan ultinatum kepada perusahaan tambang batu bara dengan menyentil " habis manis sepah dibuang"

"Jangan mengeksploitasi isi perut bumi kutim saja, menyisakan kubangan kolam raksasa yang ditinggal begitu saja tanpa adanya kawasan resapan air dalam mengantisipasi banjir. Selain itu perusahaan batu bara wajib memberikan kontribusi timbal balik kepada masyarakat," kata wagub kala itu.


Keterangan foto : Tak lupa para penerima bantuan banjir, mengucapkan rasa terima kasih mendalamnya kepada Pemkab Kutim

Bahkan wagub tidak segan - segan mencabut ijin batu bara apabila menyengsarakan keberlangsungan hidup hajat orang banyak.

Pasca surutnya banjir, Senin (24/3/2025) wabup H Mahyunadi mewakili bupatinya, drs H Ardiansyah Sulaiman, M.Si baru saja menurunkan bantuan kepada masyarakat di Sangatta Utara dan Selatan yang terkena banjir.

"Bantuan bagi masyarakat di kedua kecamatan terdampak  banjir saya katakan agak lambat, akan tetapi lebih baik lambat ketimbang tidak sama sekali," tegas H Mahyunadi.


Keterangan foto : Wabup H Mahyunadi berharap bantuan banjir dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat 

H Mahyunadi menginginkan, kedepannya tidak ada lagi kata lambat yang ada gerak cepat "gercep" cepat dan tepat sasaran. "Walau demikian, sebelumnya kami telah memberikan bantuan banjir kepada masyarakat yang terdampak melalui makanan siap guna untuk buka puasa dan sahur,"  tutur wabup.

Menurut wabup,  bantuan bagi korban banjir sebagai tugas, kewajiban dan tanggung jawab sekaligus tali asih dari Pemerintah Kabupaten Kutim kepada masyarakat terdampak banjir

"Mengapa agak lambat,  aturan mekanismenya yang memang  rumit. Karena dapat dikatakan bencana, apabila banjir yang terjadi dalam kurun waktu 3 hari, terlebih dahulu  barulah  dikategorikan status bencana maka bantuan diturunkan.kalau tidak, ya  susah juga memperggunakan anggaran pemerintah daerah dalam  mengakomodirnya," jelas H Mahyunadi.

H Mahyunadi mengatakan pemerintah akan terus berupaya
mencarikan solusi alternatif lainnya dengan memperggunakan dana bantuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah  salah satunya melalui csr.

"Jadi kita harus memikirkan solusi - solusi lainnya dalam mengapresiasikan permasalahan banjir," imbuhnya.

Saat serah terima bantuan banjir, dirinya menyampaikan kepada masyarakat agar dapat memaklumi keadaan

Sejauh ini pemerintah peduli "care" terhadap bencana banjir yang menimpa masyarakat

"Saya juga akan memperjuangkan dalam membantu kalangan petani yang terendam banjir hingga gagal panen melalui APBD. Kalau tidak bisa mempergunakan APBD karena terbentur regulasi, maka regulasinya harus diperbaiki agar kedepannya bisa menggunakan sumber APBD," tandas H Mahyunadi.(aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)