Iklan Dua

Caleg Demokrat Kidang Kecewa Bawaslu Panwaslu Tebang Pilih Masih Ada Baliho Berdiri Dorong Pihak Terkait Keluarkan Sanksi Tegas Berupa Kartu Merah Diskualifikasi

$rows[judul] Keterangan Gambar : Caleg nomor urut 2 Dapil 2 Masdari Kidang sayangkan masih ada baliho kampanye yang luput dari penertiban, Bawaslu dan Panwaslu kurang maksimal terapkan aturan

Makineksis.com, KUTIM – Pada Rapat Konsolidasi pemenangan pemilu 2024 di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Masdari Kidang, SE mewakili rekan caleg lainnya mengeluhkan kerja keras Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)  Kecamatan kurang mengoptimalkan penertiban alat peraga Kampanye

“Karena saya bersama rekan sesama caleg masih mendapati adanya baliho yang belum di tertibkan, ini namanya tebang pilih. Padahal saya pribadi sejak menerima surat edaran pemberitahuan baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Panwaslu terkait akan hal itu, maka saya langsung menurunkan spanduk kampanye,” terang Kidang

Pada rapat Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024 di Demokrat turut mengundang perwakilan Bawaslu, tak sedikit caleg menanyakan permasalahan tersebut, menurut penjelasan pihak Bawaslu dirinya tidak mengetahui kalau masih ada baliho kampanye berdiri.”Artinya baik Bawaslu dan Panwaslu kurang maksimal saat menyisir dalam giat penertiban baliho. Untuk itu kami meminta pihak terkait serius dalam menindaklanjutinya,” jelas Kidang bersama rekan – rekan caleg.

Kidang memberikan ultinatum apabila masih mendapati baliho berdiri, maka jangan salahkan apabila baliho kampanye yang sudah terlanjur diturunkan maka akan didirikan. “Ataupun berikan sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi kandidat siapapun yang baliho kampanye belum diturunkan alias masih berdiri,” tutupnya.(aji/rin) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)