Makineksis.com, KUTIM - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) 2024 Kabupaten Kutai Timur (Kutim), nampaknya DPC Partai Demokrat Kutim menjadi dayak tarik "magnet" kalangan elite politik yang berlatar belakang sebagai anggota DPRD Kutim berlomba - lomba mengambil formulir pendaftaran penjaringan kandidat calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup)
Kembali baru - baru saja, Ketua DPD Partai NasDem Arfan, SE., MSi turut ambil bagian pada jalannya pengambilan formulir pendaftaran penjaringan cabup / cawabup Kutim dengan mendatangi langsung Sekretariat DPC Partai Demokrat Kutai Timur di Jalan Diponegoro, Sangatta
Keterangan foto : Kompak Ketua DPC Demokrat Ordi bersama unsur pengurus juga Wakil Ketua II DPRD Kutim yang juga ketua DPC NasDem Arfan serta kadernya berfoto bersama di Sekretariat DPC Demokrat Kutim
Usai mengambil formulir penjaringan pendaftaran cabup / cawabup di DPC Demokrat Kutim, Arfan kepada wartawan mengungkapkan terkait aset kekayaannya sebesar Rp 8 miliar yang telah dilaporkan kepada Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang disampaikannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Keterangan foto : Jelang pilkada Kutim 2024 kantor Demokrat tak pernah sepi didatangi elite politik antusias ambil formulir pendaftaran cabup / cawabup Kutim
Hadirnya Arfan bersama segenap kader partai NasDem Kutim sekaligus diantara mereka terbilang anggota DPRD Kutim terpilih priode 2024 - 2029 di kantor Demokrat disambut hangat oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Timur Ordiansyah, sekretaris Zainul Arifin, bendahara Ahlang Edi dan Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon DPC Partai Demokrat Kutai Timur Habibi.
“Mohon izin memang ada beberapa peningkatan (aset) tapi bukan bersumber dari APBD. Memang kita ada perusahaan sehingga Alhamdulillah nanti kita lihat karena saya belum menerima LHKPN terakhir. Tapi yang terakhir saya laporkan Rp8 miliar. Tapi mungkin tahun ini ada peningkatan (aset) karena ada dua perusahaan saya,” terang Arfan.
Arfan mengungkapkan, ia mendaftar dengan harapan pada konteks Pilkada 2024 dapat diusung oleh Demokrat. "Sejauh ini saya sudah menjalin komunikasi secara langsung dengan Ketua DPD Demokrat, bung Irwan Fecho alhasil berjalan dengan baik," jelas Wakil Ketua II DPRD Kutim yang pada pileg 2024 terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), priode 2024 - 2029.
Keterangan foto : Usai mengambil formulir pendaftaran cabup/cawabup di Demokrat, Arfan tegaskan telah menjalin komunikasi dengan Ketua Demokrat Kaltim, Irwan Fecho yang telah berjalan dengan baik.
Dirinya menegaskan saat bertandang ke Demokrat Kutim, langsung mengambil dua formulir sekaligus yakni cabup dan cawabup. "Yah kami ambil formulir pendaftaran dua yaitu Cabup dan Cawabup. Mudah-mudahan Partai Demokrat mau usung kita. Jadi pas 12 kursi (Demokrat dan Partai Nasdem masing-masing 6 kursi di DPRD Kutai Timur hasil Pemilu 2024). Salam dengan Irwan. Beliau luar biasa. Anak muda bisa tembus DPR RI. Kita akan kembalikan formulir pendaftaran ini lebih cepat lebih baik," kata Arfan.
Perlu diketahui perjalanan karier politik Arfan dimulai dari caleg Partai Pelopor pada Pemilu 2004 namun langkahnya gagal lantaran tak meraih kursi di DPRD Kutai Timur. Nanti pada Pemilu 2014, Arfan lolos menjadi anggota parlemen berkantor di Bukit Pelangi melalui Partai Nasdem. Kemudian Arfan kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kutai Timur periode 2019-2024. Bahkan pada Pemilu 2024, Arfan memilih bertarung menjadi Caleg DPRD Kaltim melalui Partai Nasdem di daerah pemilihan Kaltim 6 meliputi Bontang, Kutai Timur dan Berau dengan alokasi 12 kursi. Dia terpilih dengan meraih 12.216 suara. Adapun jumlah akumulasi suara caleg dan Partai Nasdem sebanyak 35.428 jika dikonversi 1 kursi di DPRD Kutai Timur.
Sedangkan Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Timur Ordiansyah mengungkapkan saat ini sudah ada empat figur publik mengambil formulir yakni Ketua DPC PDI Perjuangan Agiel Suwarno, Ketua DPC PKB Kutai Timur Sobirin Bagus, politikus PPP Hepnie Armansyah dan terakhir Ketua DPD Partai Nasdem Kutai Timur Arfan. Tak hanya itu pihaknya masih menunggu figur publik lainnya untuk mendaftar. Sebab masa pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di DPC Partai Demokrat Kutai Timur ditutup hingga 30 April 2024. “Kami juga menjalin komunikasi dengan Pak Ardiansyah Sulaiman dan PKS dalam bentuk silaturahmi saat masih bulan Ramadan,” paparnya.
Mengenai jumlah ongkos politik disiapkan Partai Demokrat menghadapi kontestasi Pilkada Kutai Timur, menurut Ordiansyah, hal itu tak akan disebutkan nominalnya. “Ongkos politik bagian dari strategi, bagaimana cara kita berjuang. Karena kita di Partai Demokrat ini adalah anti-money politics (politik uang). Jadi kita tak akan beli suara rakyat. Karena itu kita fokus membangun simpul di masyarakat,” paparnya. (*/rin/aji)
Tulis Komentar