Makineksis.com, KUTIM - Aduan para karyawan PT PEN terkait desakan agar dibayarkan jaminan kesehatan melalui BPJS serta meminta manajemen perusahaan meningkatkan status karyawan yang masih non permanen menjadi permanen tak hanya menjadi perhatian anggota DPRD Kutim Abdi Firdaus SH (Bang Afi) juga diakomodir oleh Dewan Basti Sangga Langi.
Baik Bang Afi dan Basti meminta pihak perusahaan agar dapat serius menindaklanjuti permintaan karyawan PT PEN tersebut.
Keterangan foto : akhirnya pihak personalia PT PEN sepakat dengan keinginan karyawan terkait kewajiban membayarkan BPJS dan mengangkat pekerjanya yang masih non permanen menjadi permanen
"Iya saya bersama rekan dewan Bang Afi bersama - sama melaksanakan hearing terkait dua permasalahan karyawan PT PEN terkait kewajiban perusahaan membayarakan BPJS mereka serta menjadikan karyawan yang belum permanen menjadi karyawan tetap," terang Basti.
Basti mengungkapkan tentunya dewan dalam hal ini sangat sependapat dengan para karyawan PT PEN agar segera memenuhi komitmen dan janjinya pada kalangan pekerja. "Pada akhirnya perusahaan PT PEN bersedia memenuhi kewajibannya dalam memperjuangkan dan merealisasikan BPJS serta menjadikan karyawan yang belum permanen menjadi permanen dengan segera,"tutup Basti.(aji/rin)
Tulis Komentar