Makineksis.com, KUTAI TIMUR - Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur berkoordinasi bersama Komisi C DPRD Kutim, Komisi V DPR-RI Irwan Fecho, stakeholder PT Kaltim Prima Coal (KPC) Kabupaten Kutai Timur terus mengkebut progress skala nasional pelabuhan Kenyamukan yang menjadi prioritas dalam realisasi pembangunannya terlebih mendekati penghujung masa bhakti priode kepemimpinan Bupati Kutai Timur (Kutim) Drs Ardiansyah Sulaiman M.Si bersama Wabup - nya DR H Kasmidi Bulang ST., MM
Keterangan foto : Tampak legislatif Kidang turut mengasilitasi penyelesaian pembayaran pembebasan lahan kelompok tani terdampak pembangunan pelabuhan Kenyamukan di Dinas PUPR Kutim
Ditengah masyarakat menyambut harapan yang telah lama tertunda dan haus akan hadirnya pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, rupanya ditengah prosesnya memicu beberapa permasalahan pembebasan lahan milik masyarakat atau kelompok petani setempat.
Hal ini pulalah yang dirasakan Ketua Kelompok Karya Tani Sangatta Utara, Bahruddin Kudu didampingi perwakilan Ketua Kelompok Tani, Mahdin dan segenap anggota kelompok taninya mempertanyakan janji Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait atas pembayaran pelepasan lahan mereka yang terdampak akan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan.
Keterangan foto : DPRD Kidang bersama Kepala PUPR Kutim Muhammad Muhir saling berjabat tangan bermusyawarah mencari solusi bersama dalam penyelesaian pembayaran lahan kelompok tani
Untuk itu Selasa (4/7/2023) difasilitasi anggota Komisi C DPRD Kutim Masdari Kidang, SE bersama kelompok Karya Tani Sangatta Utara mempertanyakan tenggang waktu kepastian pembayaran pembebasan lahan milik petani tersebut yang hingga kini belum ada tanda - tanda untuk dilakukan pembayaran pembebasan tanahnya oleh pemerintah daerah.
"Permasalahan ganti rugi lahan kita, bukanlah hal baru, bahkan dalam hal ini Pemkab Kutim baik melalui PUPR pernah berjanji akan menuntaskan pembayaran lahan milik kelompok tani kami sejak lama. Namun hingga kini belum ada tanda - tanda kepastian pembayarannya," terang perwakilan Kelompok Tani Mahdin.
Keterangan foto : Indahnya kebersamaan dalam bermediasi penyelesaian pembayaran lahan kelompok tani di PUPR Kutim
Bahkan sepengetahuan Mahdin beberapa lahan diarea Pelabuhan Kenyamukan ada beberapa yang sudah dibayarkan pembebasan lahannya, akan tetapi tanah kelompok Karya Tani Sangatta Utara malah terlewati.
Maka dari itu Mahdin bersama ketua kelompok Karya Tani Sangatta Utara Bahruddin Kudu meminta anggota Komisi C DPRD Kutim Masdari Kidang dapat menjembatani dengan pihak - pihak terkait salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur.
Untuk itu rombongan Ketua Karya Tani Sangatta Utara Bahruddin, Mahdin perwakilan kelompok taninya bersama Dewan Kidang langsung menemui Kepala PUPR Kutim Muhammad Muhir di ruang kerjanya.
Kehadiran rombongan legislatif Kidang bersama kelompok Karya Tani langsung disambut positif oleh Kepala PUPR Kutim Muhammad Muhir dengan penuh keakraban.
Dihadapan kepala PUPR Kutim, Dewan Kidang pertama - tama menyampaikan maksud dan tujuan bersilaturahmi ke dinasnya
"Saya ini dimintai oleh para kelompok Karya Tani Sangatta Utara untuk dapat memediasi terkait pembayaran ganti rugi atas lahan para kelompok tani yang terdampak pada pembangunan pelabuhan. Karena saya tahu persis dan PUPR terlebih dahulu secara by data memang mengetahui bahwasannya lahan tersebut memang belum dibebaskan atas pembayaran tanahnya," urai Kidang
Sementara mewakili Ketua Kelompok Karya Tani Mahdin mengatakan hal senada seperti apa yang diutarakan anggota dewan Kidang. "Kami sudah mendengar dalam hal ini pihak terkait baik itu pemerintah daerah, PUPR bahkan pernah berjanji akan segera membayarakan pembebasan lahan atas kelompok tani kami. Karena kami tahu diarea sekitar banyak sudah lahan kelompok tani lainnya telah dibayarkan akan tetapi kami terlewati belum dibayarkan," jelasnya.
Ia menegaskan sejauh ini, pihaknya masih bersabar menunggu." Kami juga tidak mau bersinggungan dengan pemerintah daerah setidaknya adanya penyelesaian secara arif dan bijaksana tanpa ada pihak - pihak yang dirugikan," terang Mahdin
Sementara Ketua Kelompok Karya Tani Sangatta Utara, Bahruddin berharap kepada pihak- pihak terkait dapat saling berkoordinasi dalam penyelesaian pembayaran atas tanah kelompok tani.
Mendengar akan usulan pembayaran pembebasan lahan kelompok Karya Tani, Kepala PUPR Kutim, Muhammad Muhir langsung menanggapi dengan membangun komunikasi secara baik. "Pertama - tama saya berterima kasih kepada DPRD Kidang, kelompok Karya Tani Sangatta Utara yang sudah meluangkan waktu ke dinas yang saya pimpin," ucap orang nomor satunya di kantor Dinas PUPR Kutim.
Namun dirinya menjelaskan kewenangan untuk menjawab kapan kiranya deadline waktu pembayaran pembebasan tanah milik para kelompok tani termaksud, sebenarnya bukanlah ranah PUPR Kutim yang menjawab. "Saya sarankan kepada para bapak - bapak kelompok tani, anggota dewan kita dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kepala Dinas Pertanahan Kutim bapak Simon. Setelah adanya koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan menemukan titik terangnya barulah PUPR Kutim dapat sama - sama membantu permasalahan tersebut," ujar Muhammad Muhir.
Barulah legislatif Kidang bersama kelompok tani memahaminya, untuk selanjutnya membawa permasalahan tersebut ke ranah badan pertanahan. "Saya mewakili rekan - rekan kelompok tani menginginkan penyelesaian dapat tuntas dengan baik tanpa harus berakhir di meja hijau pengadilan lebih baik dimusyawarahkan dengan duduk bersama hingga terlahir solusi terbaiknya," tutupnya.(aji/rin)
Tulis Komentar