Iklan Dua

DPRD Kutim H Kidang Kontraktor Jembatan Penghubung Kompoten Jangan Abal - AbalSeperti Pengerjaan Pada Tahap Awal Atas Penunjukan Kadis PUPR Kutim Yang Lama Jembatan Menjadi Stag Alias Mangkrak Perlu Di Usut Tuntas

$rows[judul] Keterangan Gambar : DPRD Kutim H Kidang, masih kecewa berat dan mendalam atas pengerjaan jembatan penghububg pada dapilnya di Bengalon dibawah kewenangan Kadis PUPR Kutim yang lama menunjuk kontraktor abal - abal yang menyebabkan pembangunannya sempat mangkrak

Makineksis com, Kutai Timur - Walau telah menemukan titik terang melalui rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) yang berlangsung di Hotel Mercure, Kota Samarinda Rabu (4/6/2025) terkait kelanjutan pembangunan jembatan penghubung antar dua desa yakni Desa Sepaso Timur dan Selatan Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur (Kutim)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim, fraksi Demokrat, H Masdari Kidang SE sangat menyayangkan kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Muhammad  Muhir ( telah lama mengundurkan diri selaku kepala PUPR ) Kabupaten Kutim, yang pada tahap pertama dalam penanganan pembangunan proyek jembatan penghubung tersebut terhenti alias mangkrak.

Hal ini dipertegas kembali oleh anggota legislatif Kutim, H Kidang. "Saya berharap pihak - pihak terkait termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat menginvestigasi (audit) guna mengusutnya secara tuntas," terang politisi Demokrat ini.

"Saya sangat prihatin, dan berhak menyuarakannya terlebih kewenangan selaku anggota dewan komisi A sekaligus pengawasan," tegas H Kidang

Dari pengamatan H Kidang, mengungkapkan dalam permasalahan tersebut, kala itu melalui Kadis PUPR Muhir, asal - asalan menunjuk kontraktor "abal-abal"

"Bahan materialnya saja, apabila kita tendang saja pakai kaki, langsung rontok tidak kokoh banyak pasirnya saja. Parahnya lagi jembatan penghubung digadang - gadang masuk pada progres Multi Years Contract (MYC) yang memakan anggaran besar.

Untuk itu, H Kidang berharap kelanjutan pengerjaan pembangunan jembatan penghubung dua desa yang difasilitasi langsung oleh Kabid) Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan (P2EP) Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutim Marhadin, di tahun 2025 ini rampung dan sesuai spesifikasi.(aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)