Kutai Timur - Memasuki masa rapat persidangan paripurna
pembahasan Kebijakan Perubahan APBD (KUPA) di Sekretariat (Kantor) DPRD kawasan
Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat(5/8) 2022. Dimonitoring kalangan dewan yang
memiliki kewenangan di Banggar.
Salah satunya melalui anggota DPRD Kutim Masdari Kidang.
"Rapat paripurna pembahasan KUPA dari Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur
dihadiri langsung Wakil Bupati Kutai Timur DR H Kasmidi Bulang, ST., MM,"
terang politisi Berkarya (Beringin Karya).
Untuk itu anggota Dewan Kidang menegaskan ia bersama - sama
rekan di Banggar akan terus mengawal dan memonitoring. "Untuk itu saya
berharap OPD dalam penggunaan dana perubahan wajib mengutamakan skala prioritas
dengan sasaran kepentingan masyarakat,"terang Kidang.
Kidang mengungkapkan dari jalannya rapat paripurna KUPA,
dari pengamatannya masih didapati OPD yang peruntukan dirasakan kurang tepat
sasaran. "Karena dana perubahan ini merupakan amanat rakyat, dari rakyat
dan kembali ke rakyat jangan sampai menyalahgunakan," tegasnya.
"Semua penggunaan anggaran perubahan yang dipergunakan
harus dapat dipertanggung jawabkan bersama - sama jangan sampai menyalahi
aturan dan menjadi temuan. Sedari awal telah saya ingatkan," ucap Kidang.
Lantas media menanyakan Kidang, terkait OPD yang dirasakan kurang tepat sasaran dalam usulan dan penyaluran perubahan nantinya dalam penggunaan dana perubahan? "Yah diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Pertanian, maka dari itu jika tetap dianggarakan perubahan menjadi tanggung jawab OPD bersangkutan," tutup Kidang.(aji/rin)
Tulis Komentar