Iklan Dua

DPRD Kutim Sidak Ke Lahan Sengketa Antara PT Indominco Dan Poktan Karya Bersama

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kompak DPRD Kutim Basti, Kidang, Hj Fitriani, Piter Palinggi inpeksi langsung lokasi lahan yang bersengketa antara Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri

Makineksis.com, KUTIM – Setelah beberapa kali dilakukannya hearing di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait penyelesaian hak tanam tumbuh kelompok tani Karya Bersama yang bersengketa dengan PT Indominco Mandiri

Keterangan foto : Tampak pula DPRD Kutim Novel, Kidang, Basti, Maswar diarea lahan sengketa demi menempuh penyelesaian secara arif dan bijaksana 

Maka baru saja, anggota DPRD Kutim yang terdiri dari Basti Sangga Langi, Masdari Kidang, Hj Fitriani, Piter Palinggi, Novel, Maswar, turun langsung ke lokasi lahan yang disengketakan diarea site plane PT Indominco kawasan poros Sangatta – Bontang, Martadinata Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur (Kutim)

 “Yang mana dalam pertemuan tersebut nampaknya pihak perusahaan, Indominco masih bersikeras tidak berkenaan membayarkan lahan tanam tumbuh yang terdampak dari kegiatan perusahaan tersebut,” terang legislatif Kidang.


Keterangan foto : DPRD Kidang bersama Hj Fitriani duduk bersama mediasi permasalahan lahan antara Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri 

 

Kidang berharap dari inpeksi mendadak (sidak) langsung di area yang bersengketa antara poktan Karya Bersama dengan PT Indominco. “Kalau saya pelajari poktan memang sah atas kepemilikan lahan tumbuh tersebut berdasarkan administrasi pendukung yang ada. Artinya pihak perusahaan terkait berkewajiban memenuhi tuntutan poktan tersebut,” tutupnya.(aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)