Makineksis.com, KUTIM – Setelah beberapa kali dilakukannya hearing di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait penyelesaian hak tanam tumbuh kelompok tani Karya Bersama yang bersengketa dengan PT Indominco Mandiri
Keterangan foto : Tampak pula DPRD Kutim Novel, Kidang, Basti, Maswar diarea lahan sengketa demi menempuh penyelesaian secara arif dan bijaksana
Maka
baru saja, anggota DPRD Kutim yang terdiri dari Basti Sangga Langi, Masdari
Kidang, Hj Fitriani, Piter Palinggi, Novel, Maswar, turun langsung ke lokasi
lahan yang disengketakan diarea site plane PT Indominco kawasan poros Sangatta –
Bontang, Martadinata Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur (Kutim)
Keterangan foto : DPRD Kidang bersama Hj Fitriani duduk bersama mediasi permasalahan lahan antara Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri
Kidang berharap dari inpeksi mendadak (sidak) langsung di area yang bersengketa antara poktan Karya Bersama dengan PT Indominco. “Kalau saya pelajari poktan memang sah atas kepemilikan lahan tumbuh tersebut berdasarkan administrasi pendukung yang ada. Artinya pihak perusahaan terkait berkewajiban memenuhi tuntutan poktan tersebut,” tutupnya.(aji/rin)
Tulis Komentar