MAKINEKSIS.COM, KUTAI TIMUR - Maraknya kasus kekerasan perempuan dan anak membuat keprihatinan semua pihak tak terkecuali anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) salah satunya H Hasbullah Yusuf., SE., MM
Dalam mengantisipasi akan hal tersebut agar tidak terus terusan terulang maka perlu adanya Peraturan Pemerintah Daerah (Raperda) yang turut menjadi dasar payung hukum dalam meminimalisir seperti Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dapat berimbas pada kalangan anak.
teks foto : Berfoto bersama DPRD Kutim saat studi banding
Maka dari itu, Selasa (1/11) 2022 media mewawancarai Anggota DPRD Kutim Hasbullah terkait akan hal itu.
"Beberapa waktu lalu kami sempat melakukan studi banding ke daerah Bandung dalam membahas Raperda di Kota Bandung yang terbilang sukses diterapkan," urai Hasbullah.
Hasbullah menegaskan tentunya serapan apa saja yang didapatkan dalam Raperda yang mengatur permasalahan kekerasan perempuan dan anak setidaknya dapat diadopsi di Kutim nantinya.(aji/rin)
Tulis Komentar