Makineksis.com, KUTIM - Kelompok Karya Tani dan Karya Insani menanyakan nasib kejelasan lahan kenyamukan yang terdampak pembangunan pelabuhan melalui hearing yang dipimpin langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), H Hasbullah Yusuf SE MM didampingi Wakil Ketua II DPRD Arfan SE., M.Si yang turut dikawal oleh anggota DPRD Masdari Kidang, SE, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Abdi Firdaus, SH, anggota Dewan Muhammad Ali, SH, Hj Fitriani, M Amin, Hj Mulyanan
Menanggapi akan hal itu, DPRD Rahmadani SH mengatakan sebenarnya permasalahan tersebut tidaklah terkatung - katung akan tetapi melalui berbagai tahapan dalam proses penyelesaiannya. "Bahkan saya cek lokasi, memang kala itu saat terlaksananya pembangunan jalan dan drainase maka muncul tuntutan pembayaran ganti rugi lahan yang dilayangkan melalui Kelompok tani insani," terangnya.
Menurut sepengetahuan pernah ada kesepakatan melalui Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim Poniso Suryo Renggono terkait lahan milik Kelompok tani karya Insani akan segera dibayarkan. "Maka dari itu saya meminta kepada bagian persidangan untuk menampilkan kembali catatan kesepakatan tersebut pada pertemuan tersebut," ucap Rahmadani
Rahamdani mengungkapkan semakin kedepannya berjalan, ternyata mencuat lagi permasalahan pembayaran lahan namun dari pihak kelompok tani yang berbeda dalam hal ini kelompok tani karya. "Mengapa bisa terjadi demikian, saya sangat menyayangkannya, terlebih saya amati acap kali pergantian jabatan kepala OPD terkait dalam penanganannya selalu tidak memahami akar permasalahannya. "Maka dari itu, saya mengingatkan setiap kali pergantian jabatan diharapkan dari SDM yang memiliki kompetensi pada setiap bidangnya, jadi kalau ada permasalahan seperti ini memahami," tegas Rahmadani
Pada inti pointnya Rahmadani meminta pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan pembayaran pembebasan lahan kenyamukan.(aji/rin)
Tulis Komentar