KUTAI TIMUR - Banyaknya ruas badan jalan rusak parah tak hanya tersebar di jalan trans poros Provinsi meliputi 18 kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, kini kondisinya kerusakan merambah hingga di jalan jantung Sangatta.
Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (8/8) 2022 anggota DPRD Kutim Masdari Kidang beranggapan kondisi jalan yang rusak dikarenakan kendaraan - kendaraan besar operasional CPO maupun pertambangan yang bermuatan beban hingga berton-ton.
"Dengan kondisi melintasnya kendaraan besar tersebut menyebabkan lambat laun badan jalan amblas dan menyisakan lubang menganga," beber Kidang
Kidang mengutarakan apabila kondisi jalan rusak tidak segera tersentuh perbaikan maka dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. "Saya memiliki pengalaman berdiskusi dengan mantan Gubenur Kaltim bapak Awang Faroek Ishak dalam membahas aturan melintas kendaraan - kendaraan besar perusahaan industri maupun pertambangan dan perkebunan. Saat sharing turut di hadir DLAJJ (Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya), Dinsa Perhubungan," bebernya.
"Memang saat berdialog dengan bapak Awang Faroek beliau melarang kendaraan besar melintas jalan umum harus dibuatkan jalur khusus. Saya masih ingat betul saran beliau namun belum ada kelanjutannya," terang Kidang
Adapun upaya Kidang dalam memperbaiki jalan yang bersifat masih sementara ini, ia melibatkan stake holder KPC melalui lintas koordinasi yang dilakukan bersama manager Bengalon Commenity Relation and Development (BCRD), Syahrul.
Terkait jalan Provinsi, Kidang meminta pihak pemerintah provinsi melalui intansi terkait serius dalam memperbaiki akses jalan yang menjadi tanggung jawab kewenangannya terlebih badan jalan itu berperan penting dalam mendukung roda perekonomian masyarakat.(aji/rin)
Tulis Komentar