Makineksis.com, Teluk Pandan - Jalannya pelaksanaan masa reses ke - 2 dengan masa persidangan ke -2, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), fraksi Demokrat, H Masdari Kidang, SE didapil - 2, tepatnya di kantor Desa Suka Damai Kecamatan Teluk Pandan, Jumat (14/3/2025), disambut curahan isi hati Kades Suka Damai, Nurddin mewakili lintas masyarakatnya.
Nurddin mengisahkan, usulan antara di tahun 2024 sampai dengan 2025 masih banyak belum terealisasi. Seiring perjalannya, malah desa sebatas mendapatkan anggaran aspirasi. Seharusnya, aspirasi yang di prioritaskan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Keterangan foto : Legislatif H Kidamg menerima proposal usulan resenya yang diserahkan oleh Kades Nurddin, disaksikan ketua BPD
"Kita sangat berharap dinas - dinas terkait yang dititipkan program pembangunan hasil musrenbang Kabupaten, dapat memenuhi kebutuhan - kebutuhan dari masyarakat dengan tepat sasaran," terang Nurddin mewakili warganya.
Nurddin mengungkapkan, mengapa usulan tidak dibackup atau dimasukan ke dalam Alokasi Dana Desa (ADD) ? "karena saat itu lebih menitikberatkan realisasi dari tindak lanjut dari pemerintah kabupaten selaku eksekutor dari pelaksana kegiatan pembangunan," jelas kades.
Kades kembali menegaskan, realisasi pemerintah kabupatenlah yang dinantikan masyarakat.
"Perlu disampaikan kepada OPD - OPD yang memberikan komitmen kepada kontraktor, misalnya ditahun 2024 banyak kontraktor nakal tanpa berkoordinasi ke desa, akibatnya banyak kegiatan yang lepas, dari apa yang dibutuhkan masyarakat," beber Nurddin.
Keterangan foto : Sebanyak 60 peserta reses DPRD H Kidang penuhi kursi tamu undangan
Nurddin mengungkapkan dimasa itu, sebenarnya selaku kades berkeinginan menegur hasil pembangunan yang tidak beres, jauh dari harapan dirasakan hanya menyusahkan masyarakat
"Akan tetapi saya tidak memiliki kekuatan "power" kewenangan karena masuk ke ranah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), salah jika saya mengurnya," ujar kades.
Usai Kades menjelaskan permasalahan tersebut secara gamblang dihadapan dewannya, H Kidang, lantas, mantan sekretaris desa (kades) ini juga menjelaskan, sejauh ini pihak desanya telah membina karang taruna. "Jadi begini pak dewan, ditahun 2024 desa kami telah dibangunkan beberapa fasilitas untuk menssuport kegiatan kawula muda desa yang tergabung dalam kepengurusan Karang Taruna, berikutnya kami meminta kepada pak dewan dapat juga mendirikan bangunan gedung olah raga nantinya," ucap Nurddin.
Nurddin mengatakan, telah memiliki lahan yang telah dibebaskan, bahkan sudah ada pondasi. "Untuk itu perlu kelanjutan pada pembangunannya.Berikutnya kita meminta bantuan satu set alat musik elektone," imbuhnya
Keterangan foto : Sambutan reses, DPRD Kutim, H Kidang dengan duduk kembali di kursi legislatif, berjanji lanjutkan tugas aspirasi yang tertunda
Karena setiap ada acara, terpaksa imenyewa elektone dari Bontang, alangkah baiknya memiliki alat sendiri sehingga dapat menambah Pendapatan Asli Desa (PAD). "Dengan punya peralatan elektone sendiri, tentunya dapat menjadi sarana penyaluran bakat secara positif, agar terhindar dari sindikat rantai peredaran maupun pemakai narkoba atau pelaku aksi kriminalitas lainnya.Prihatin memang transaksi barang haram tersebut kini sudah merambah ke desa - desa dan perlu antisipasi dini," urainya.
Puas mendengarkan curhatan kades Nurddin, DPRD H Kidang mengupas kembali, perjalanan kariernya sebagai anggota legislatif, diakhir priodenya mendekati pileg 2024 lalu, mendapatkan sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW). Alias diberhentikan dari keanggotaan dewan.
"Mengapa ini terjadi, karena di priode 2019 - 2024, saya masih tercatat sebagai legislatif dari Partai Berkarya. Memasuki pemilihan legislatif ternyata partai Berkarya tidak lolos ikuti pileg. Karena tidak ada kejelasan dan kepastian maka dengan berat hati pindah partai Demokrat kala itu," ulas H Kidang mengenang kembali
H Kidang tidak dapat menentang keputusan PAW dari Berkarya karena itu sudah aturan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). AD ART - nya. "Apabila saya memaksakan bertahan di Berkarya , otomatis baik anggaran program apakah melalui pokir, aspirasi dapat tersalur, tapi di pileg priode berikutnya tidak dapat mencalonkan diri lagi, tidak mungkin juga sempat mendapatkan partai baru kala itu, lebih baik saya ke Demokrat. agar dapat menuntaskan janji - janji yang tertunda," urainya.
Syukur Alhamdulillah, berkat ke perahu Demokrat maka, kembali melanjutkan priode keduanya (2024-2029) "terpilih kembali" pada pileg 2024 lalu.
"Walau saya sebagai dewan wajah baru, dengan kepindahan ke Demokrat maka tetap terbilang sebagai DPRD baru.Jadi bersama 22 anggota dewan baru tadi, kami baru dapat anggaran di tahun 2026 mendatang," imbuh H Kidang.
H Kidang tidak menapik saat di PAW, banyak usulan proposal yang terlanjur masuk, disaat masih legislatif Berkarya tidak semuanya terakomodir maksimal. Dilanjutkan oleh dewan penggantinya dari kader Berkarya selanjutnya.
"Maka itu pada kesempatan ini, saya memohon maaf, sebesar - besarnya, Inshaallah dengan duduk kembali akan kita lanjutkan program aspirasi yang tertunda," tuturnya.
Akan tetapi politisi Demokrat ini memastikan reses yang berlangsung dari 2019, 2024 masuk ke 2025 , sudah dibahas oleh dewan - dewan yang lama.
"Jadi saya dewan baru menunggu anggaran ditahun 2026 Jadi hasil reses saat ini akan ditindaklanjuti pada 2026 barulah mendapat anggaran. Akan tetapi aspirasi di 2025 ke 2026 sudah dibahas," Kata H Kidang.
H Kidang, menambahkan berkenaan dengan berbagai program telah disusun. "Makanya kami reses disini, untuk menyerap aspirasi masyarakat,.Saya sendiri menjamin proposal usulan masuk sebagai komitmen dan pertanggung jawaban bersama, sekaligus turut menyukseskan visi - misi, 50 program kepala daerah menuju Kutim Hebat," tandasnya
Reses H Kidang di hadiri Kades Suka Damai, staff, Ketua BPD, kapolsek Teluk Pandan, beberapa Ketua RT, kepala dusun, tokoh agama dan masyarakat ketua TP PKK, Desa, tim pemenangan pileg 2024 lalu.(aji/rin)
Tulis Komentar