Makineksis.com, Kutai Timur - Kehadiran agenda jadwal pelaksanaan reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Demokrat, Kabupaten Kutai Timur, H Masdari Kidang, SE., terhitung sejak awal priodenya 2019 - 2024, hingga terpilih kembali 2024 - 2029 selalu di padati masyarakat (kontituen) setia pendukungnya didapil - 2 (Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung dan Bengalon)
Seperti halnya, Rabu (12/3/2025), H Kidang awali reses ke - 2, nya, ditemani istri nomor pertamanya, Ny Hj Mursidah bersama istri nomor dua, yakni Ny Hj Rusmini berangkat dari kediaman pribadinya di Kecamatan Bengalon menuju ke Desa Tepian Baru.
Keterangan foto : DPRD Kutim, H Kidang berdialog langsung dengan masyarakatnya saat hadiri reses di dapil 2, Desa Tepian Baru
Tiba dilokasi perhelatan reses, pukul 15.00 wita. Ditengah cuaca terik saat itu, disaat masyarakat sekitar beragama muslim tengah menjalankan ibadah puasa tetap semangat dan antusias menunggu legislatifnya H Kidang agar dapat dengan segera membuka dan memimpin momentum tersebut.
H Kidang mengapresiasikan kehadiran berbagai lintas seperti kades setempat bersama perangkat, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, pemuda dan agama.
"Alhamdulillah, kesadaran partisipasi masyarakat pada reses saya ini, selalu banyak dihadiri masyarakat.Sebanyak 62 kursi tamu undangan peserta reses, terisi penuh," terang H Kidang
H Kidang mengatakan sebanyak 20 usulan dari masyarakat Desa Tepian Baru dapat diserapnya.
Media Makineksis.com, mengkonfirmasi langsung ke politisi Demokrat, mengenai usulan apa saja yang diajukan masyarakat disana ?
"Dari 20 aspirasi diantaranya yang akan diprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, support progres pembangunan sarana ibadah seperti masjid, muhola, gereja," jelas H Kidang
H Kidang mengatakan sebanyak 20 aspirasi yang ditampungnya, langkah berikutnya akan dibahas bersama dengan Pemerintahan Kabupaten Kutim bersama kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada tahapan Musrenbang berikutnya.
"Kita tentunya selaku legislatif merupakan perumus kerangka masukan pembangunan pihak pertama yang turun langsung menampungnya. Untuk kemudian nantinya pelaksana eksekusi kegiatan pembangunan merupakan kewenangan pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati, bapak H Ardiansyah Sulaiman, M.Si dibawah pengawasan wabupnya, dinda H Mahyunadi, SE., M.Si apakah itu melalui penunjukan di dinas PUPR, atau Perkim.serta dinas lainnya," beber H Kidang
H Kidang menegaskan, berkomitmen mengawal hingga terealisasi dengan tuntas aspirasi yang telah diserapnya melalui reses. "Tentunya berbagai usulan yang diprioritaskan tepat sasaran, selaras dengan 50 program, visi misi pasangan kepala daerah menuju Kutim Hebat. Tak lupa saya juga mohon maaf lahir bathin serta selamat menjalankan ibadah puasa bagi masyarakat muslim di Tepian Baru " tutupnya. (rin/aji)
Tulis Komentar