Iklan Dua

Kelompok Tani Sidomulyo Ranpul Undang Komisi C DPRD Kidang Turun Gunung Mediasi

$rows[judul] Keterangan Gambar : Jalannya mediasi sengketa bagi hasil perkebunan sawit PT KNIP GAWI Kecamatan Ranpul dengan kelompok tani Sidomulyo dibawah pengelolaan koperasi setempat

Makineksis.com,  KUTIM -  Baru  saja  Komisi  C DPRD Kutai  Timur,  Masdari  Kidang,  SE  turun  langsung  mediasi  permasalahan sengketa  bagi   hasil   antara  PT  KNIP Gawi dengan  kelompok  tani Sidomulyo Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul)   Kabupaten  Kutai  Timur (Kutim)

Saat  dikonfirmasi   terkait   turunnya DPRD  Kidang, Jumat  (21/7/2023) mengatakan   ia  hadir atas   undangan  perwakilan   kelompok   tani  terkait. "Saat itu  tiga   anggota   kelompok  tani   mendatangi   saya di  Sangatta  dan  langsung  mengadukan permasalahan   tersebut," terangnya


Keterangan foto : Anggota Komisi C DPRD Kutim Kidang saat diwawancarai media terkait hasil mediasi permasalahan bagi hasil sawit di Ranpul


Setelah   mengikuti   jalannya   pertemuan   jika ditelaah   sebenarnya permasalahan   terjadi   pada   salahnya   pengelolaan  koperasi   terkait   bagi   hasil   yang tidak  pro kelompok  tani. " Saya sangat prihatin sekali setelah ditelusuri ternyata badan koperasi tersebut menganut silsilah hirarki keluarga jadi hanya memperjuangkan hak kelompoknya saja ketimbang kepentingan kelompok tani Sidomulyo," terang legislatif Kidang.

Kidang menegaskan dengan demikian kondisinya, maka keluar dari jalur kesepakatan awal yang lebih mengedepankan pro masyarakat dari kalangan tani."Agar dapat berjalan berkeadilan kembali maka perlu dilakukan langkah perombakan karena menyalahi aturan ketentuan ad/rt - nya melalui lajur musyawarah besar (mubes)," pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut politisi dari Berakarya Beringin  Karya Bersama  menyayangkan ketidakhadiran ketua koperasi termaksud."Disini juga saya tekankan seharusnya manajer PT KNIP Gawi  dapat arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan yang tidak merugikan kepentingan orang banyak," jelas Kidang.

Lantas bagaimana ending akhir penyelesaiannya yang harus di tempuh menurut Kidang ? "Dari hasil keputusan mediasi kala itu, Kepala Desa (Kades) setempat berjanji akan menyelesaikan secara internal terlebih dahulu," ujarnya.

Ia menambahkan jika nanti pertemuan berikutnya masih juga tidak membuahkan hasil, maka dapat segera layangkan surat aduan laporan kepada DPRD agar dapat digelar hearing lanjutan. "Saya meminta kepada Dinas Koperasi Kutim dapat turun tangan juga untuk melakukan pembinaan," tutup Kidang.(aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)