Iklan Dua

Ketua Komisi C DPRD Kutim H Adi Sutianto Minta Bupati Tuntaskan Progres MYC 2023 Jalan KaliorangBatalnya Lelang Dan Harus Tender Ulang Picu Aksi Protes Warga Tebar Baliho Tanam Pohon Pisang Di Jalan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Batal lelang MYC jalan Kaliorang yang akan ditenderkan ulang menuai protes masyarakat, anggota Komisi C DPRD Kutim H Adi Sutianto mengawalnya dan meminta Bupati Kutim Ardiansyah segera merealisasikan percepatan perbaikan jalan kaliorang

Makineksis.com, KUTAI TIMUR - Usai Bupati Kutai Timur (Kutim), Drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si, Kamis (3/8/2023) menyampaikan nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS, Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna Ke-21, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, sempat diwarnai hujan interupsi dari beberapa perwakilan anggota DPRD Kutim


Keterangan foto : Tampak (foto atas) Ketua Komisi C DPRD Kutim H Adi Sutianto yang menginginkan agar jalan Kaliorang tuntas dengan segera. Tampak gambar bawah warga tebar baliho aksi sikap prosesnya mendesak agar jalan wilayah mereka segera terbangun akan perbaikannya

Yang pertama Ketua Komisi C DPRD Kutim H Adi Sutianto DS S.AP, mempertanyakan kepada Bupati terkait pembatalan tender pengerjaan jalan Poros Simpang 4 Polsek sampai dengan simpang 3 Bangun Jaya Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang seharusnya telah dimenangkan namun pada akhirnya terjadi pembatalan tender

Mengetahui akan hal itu, H Adi Sutianto sempat memanggil kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim, Aqla untuk meminta penjelasan


Keterangan foto : Salah satu pelajar butuhkan tanda tangan agar akses jalan Kaliorang di perbaiki pemerintah sehingga memudahkan menuju sekolahan serta mendukung mobilisasi perekonomian setempat 

Yang mana menurut aqla pada penjelasan pengerjaan jalan tersebut yang telah di sepakati masuk dalam progres Multi Years Contract (MYC) tahun 2023 dan 2024 mendatang, tidak dibatalkan akan tetapi akan ditender ulang, dengan alasan ada persyaratan administrasi yang terlewatkan.

Sementara dari perkembangan dilapangan masyarakat setempat telah menebar banyak baliho hingga tanda tangan bahkan menanami badan jalan dengan pohon pisang sebagai aksi protes  atas menanti jawaban Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait kepastian jalanan itu tersentuh perbaikan.

Di saat paripurna ke - 21 itu, Anggota Dewan H Adi Sutianto meminta keseriusan Bupati Ardiansyah agar pada APBD murni 2023 hingga 2024 mendatang jalan dapat benar - benar fokus dan tuntas selesai pembangunannya. "Karena akses jalan tersebut sangat vital dan berperan penting dalam menghidupkan denyut nadi ekonomi warga setempat," terang politisi dari Fraksi Golkar ini.

H Adi Sutianto menegaskan yang mana informasi tender ulang sudah tersebar luas informasinya di masyarakat sekitar. "Dan masyarakat sekitar berkeyakinan  apabila harus tender ulang dipastikan  pembangunan jalan tidak akan mungkin dapat terlaksana dengan proses waktu  singkat di tahun anggaran yang telah disepakati," terangnya

Menanggapi akan hal itu, Bupati Kutim Ardiansyah angkat suara dan langsung mengingatkan kepada semua pihak terutama legislatif agar tidak cawe - cawe dalam permasalahan tersebut. "Saya saja tidak ikut cawe - cawe selama jalannya penentuan lelang," tegas Bupati Kutim Ardiansyah.

Bupati Ardiansyah juga baru mengetahui mengapa dapat terjadi tender ulang. "Walau demikian saya mempersilahkan saja dilakukan tender ulang, biarlah kesemuanya kita serahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait menyangkut tekhnisnya," tutup orang nomor satu di Kantor Pemkab Kutim.(aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)