Makineksis.com, KUTIM - Untuk mengetahui usulan apa saja yang dibutuhkan masyarakat (kontituen) pada masing - masing dapil di setiap kecamatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Keterangan foto : Tampak Komisi C DPRD Kutim, Kidang saat memimpin resesnya
Maka segenap anggota DPRD Kutim memulai masa tahapan resesnya terutama dalam menampung berbagai usulan kebutuhan masyarakat
Sebelum lebih jauh mengulas perlu diketahui reses merupakan masa di mana parlemen melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung parlemen. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.
Seperti halnya, Senin (31/7/2023), anggota Komisi C DPRD Kutim, Masdari Kidang, SE turun langsung memimpin jadwal resesnya.
Ada beberapa titik wilayah kontituennya disambangi anggota dewan Kidang.
"Alhamdulillah kita masih dipertemukan dengan masyarakat pada dapil saya melalui agenda reses," terang Kidang
Kidang mengatakan, adapun resesnya terdiri di Desa Tepian Madani Kecamatan Bengalon, Kecamatan Bengalon serta Sp V Desa Manunggal Jaya Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul). "Saat pelaksanaan reses bertujuan untuk menampung usulan agar nantinya dapat direalisasikan melalui alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2024," jelasnya.
Ia mengungkapkan usulan - usulan yang diajukan tersebut, secara keseluruhan menyangkut prasarana umum dan pertanian. "Ada beberapa pengajuan kebutuhan dimaksud diantaranya seperti pupuk, tandon, akses jalan, bangunan sekolahan, posyandu, sarana ibadah seperti gereja, bangunan kantor guru," terang Kidang.
Menanggapi usulan masyarakat tersebut, Kidang lebih dulu menyarankan agar dapat mengajukan proposal. "Berikutnya usulan itu juga akan digodok nantinya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan mulai tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga Provinsi," tutupnya.(aji/rin)
Tulis Komentar