Iklan Dua

Penjelasan Mantan PANRB Tjahjo Kumolo Pemecatan PNS ASN Tidak Semudah Membalikan Telapak TanganBerkaca Dari Pemberhentian Mantan Staff Pembangunan Kecamatan Balteng Inisial J

$rows[judul] Keterangan Gambar : (Ist/ilustrasi)

Makineksis.com, BALIKPAPAN - Berkaca pada permasalahan pemecatan yang dirasakan janggal terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan terakhir staff Pembangunan Kecamatan Balikpapan Tengah berinisial J, seperti dikutip dari beberapa sumber bahwasannya memasuki masa reformasi pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak gampang. Termasuk menyingkirkan PNS yang masuk kategori tidak produktif.

"Kalau di swasta kan gampang aja kalau ada reformasi birokrasi itu diberhentikan, selesai (dikasih) pesangon. Ini (PNS/ASN) kan nggak bisa, menunggu mereka pensiun. Gak mungkin yang 1,6 (juta) kami pesangonkan, kami gak punya anggaran," tutur Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo disaat masih menjabat  di acara eksklusif salah satu media televisi nasional.

Kini jumlah ASN atau PNS di Indonesia yang ada di bawah tanggung jawabnya berjumlah 4,1 juta jiwa. Dari 4,1 juta PNS/ASN tersebut 39% di antaranya atau sebanyak 1,6 juta PNS merupakan tenaga administrasi. Yang padahal menurut Tjahjo tenaga administrasi itu saat ini bisa digantikan dengan sistem digitalisasi.

"Kalau pun dulu dilatih memahami IT juga masih sulit sekali. Jadi, bertahap saling mengejar. Yang kami terapkan mulai tahun ini, (rekrutmen CPNS) harus sesuai kebutuhan," kata Tjahjo melanjutkan.

Pasalnya sebelumnya rekrutmen CPNS sesuai kebutuhan diterapkan, rekrutmen dilakukan sesuai dengan keinginan. Oleh karena itu, kata Tjahjo skema perekrutan saat ini diubah menjadi sesuai kebutuhan.

Kemudian, Peter Gontha menanyakan kepada Tjahjo, bagaimana untuk PNS yang malas bekerja atau tidak produktif kerjanya, apakah bisa diberhentikan?

"Memang aturannya sepanjang pegawai tetap atau mengajukan pengunduran diri, bisa. Kalau tidak mengundurkan diri, tidak bisa, sulit," tuturnya.

Alasannya, kata Tjahjo memang aturan mengenai kinerja PNS seperti itu. Namun, diakui Tjahjo saat ini sudah mulai ditertibkan. Artinya, para abdi negara tidak bisa semena-mena bekerja karena 'mentang-mentang' sudah ada jaminan sampai pensiun. Kinerja PNS saat ini, diklaim Tjahjo terus dipacu untuk produktif.

"Banyak juga di daerah-daerah yang datang, langsung baca koran, datang sarapan dulu. Sekarang ini tidak bisa, karena kami menginginkan Eselon 1 dan 2 itu harus jadi leadernya, yang mengontrol, mengorganisir, menggerakkan (kinerja PNS)," ujarnya.

"Sekarang sudah mulai tertib. Sekarang kan absensi harus wajib, datang dan pulang, sudah ada sistemnya. Ada reward dan punishment," tutup Tjahjo melanjutkan.(*/aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)