Makineksis.com, KUTAI BARAT - Dari informasi yang beredar di masyarakat di sekitaran depan rumah makan Madiun kawasan
Kampung Melak Ulu Kecamatan Melak Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kerap disalahgunakan sebagai arena transaksi narkoba.
Berdasarkan laporan tersebut, tak perlu menunggu waktu lama bagi jajaran tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kubar dalam membekuk tersangkanya.
Mengetahui akan hal itu maka Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K.,M.H, memerintahkan tim opsnal dari unit Resnarkoba segera melakukan penangkapan terhadap target pengedar tersebut, yang mana identitasnya telah dikantongi petugas.
"Benar saja ketika diintai oleh anggota kami dari kejauhan tampak sasaran tsk berinisial MK (43) tahun. Tak mau sasaran lepas jajaranya langsung membekuk dibarengi pengeledahan," terang AKBP Heri.
AKBP Heri menegaskan "benar saja" setelah melalui pemeriksaan intensif petugas mendapat barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 poket seberat 1,9 gram. "Setelah barang bukti sabu kita amankan, tsk MK langsung digelandang ke Polres Kubar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap orang nomor satunya pemegang tongkat komando di Mapolres Kubar ini.
Adapun tsk MK di jerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU. RI. NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(aji/rin)
Tulis Komentar