Makineksis.com, BALIKPAPAN - Baru - baru saja Polda Kaltim gelar press realease pencapaian keberhasilan Dit Resnarkoba Polda Kaltim membeberkan hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat 8,99 gram di lokasi penangkapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Wadir Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., memimpin secara langsung kegiatan press release tersebut.
"Penangkapan satu tersangka pengedar sabu dengan berat fantastis itu berlangsung di Jalan Ka Tubun (pinggir jalan) desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU, Kalimantan Timur pada Sabtu (04/02/2023) lalu," tegas AKBP I Nyoman.
AKBP I Nyoman mengatakan adapun tersangka berinisial AR (25) tahun tercatat sebagai warga Bumi Harapan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.” beber perwira mengah atas dengan pangkat bunga melati dua dipundak ini.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, menegaskan
petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di daerah Jalan Ka Tubun (pinggir jalan) desa argomulyo, kecamatan Sepaku Kabupaten PPU. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan di lakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 17.20 Wita pada hari Sabtu (04/02/2023).
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 (sepuluh) klip plastik bening berisikan narkotika sabu seberat 8,99 gram di dalam teh kotak yang dalam penguasaan AR (25) serta sebuah handphone merek Realme warna abu-abu dan sebuah motor Vario Hitam ” Ujar Wadir Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Wadir Resnarkoba Polda Kaltim.(aji/rin)
Tulis Komentar