MAKINEKSIS.COM, KUTAI TIMUR - Mengingat kembali terjadinya lonjakan zona merah coronavirus nenteen (covid-19) di Kabupaten Berau, maka hal tersebut diminimalisir oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur.
Keterangan foto : Tak disiplin Prokes oknum masyarakat membandel langsung kena sanksi push up
Hal ini dipertegas oleh Kasi Ops Pol PP Lalu Saiful Anam.S.Sos yang turut mewakili Kasat Pol PP Kutim Didi Herdiansyah saat diwawancarai media di ruang kerjanya, Rabu (9/11) 2022.
Terkait akan hal itu maka Kasi Ops Pol PP Lalu menggiatkan kembali pelaksanaan razia masker.
Keterangan foto : sasar pusat keramaian awasi masyarakat yang tidak disiplin prokes
"Walau dari beberapa informasi penyebaran covid terbilang adem ayem saja, bukan berarti tidak waspada karena kondisinya di tanah air terkait covid belum 100 persen dikatakan pulih," jelas Kasi Ops Pol PP.
Dirinya mengungkapkan tak hanya sebatas rutin menggelar razia masker saja. "Akan tetapi kita juga menerapkan kedisiplinan kembali protokol kesehatan," beber Lalu.
Lalu mengimbau kepada masyarakat Kutim wajib mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi pusat keramaian atau ajang berkumpul, kurangi aktivitas keluar rumah (berpergian) jika tidak terlalu mendesak, vaksinasi lengkap.
Lantas sanksi apa yang diberikan kepada oknum masyarakat yang masih saja kedapatan tidak disiplin prokes? "Ada berupa administratif serta fisik seperti pushup ditempat," urai Lalu.
Lalu menambahkan tujuan Pol PP rutin melakukan patroli giat satgas covid - 19 bertujuan menjaga masyarakat agar tidak terpapar covid kembali. "Mencegah lebih baik ketimbang mengobati," ucapnya.(aji/rin).
Tulis Komentar