Makineksis.com, Kutai Timur - Tak kenal maka tak sayang, mengenal lebih dekat kiprah, kinerja abdi pemerintahan daerah, melalui figur Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EP) Bappeda Kabupaten Kutai Timur, Marhdyn (47) tahun.
Pria kelahiran Kota Makassar pada 28 Maret 1978 ini mengisahkan perjalanan kariernya dengan selengkapnya kepada awak media Makineksis.com, belum lama ini.
Marhadyn muda, sempat menempuh keilmuan "akademisi" - nya tercatat sebagai alumnus, jebolan sarjana Universitas Hasanuddin jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM).
Selepas mengantongi ijazah sarjana, dirinya mencoba perundingan nasib, dengan mengikuti pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2000, beberapa tahun lampau.
Begitu menyandang status sebagai PNS, di tahun 2021 ia langsung ditempatkan kedinasannya di Kutai Barat (Kubar).
Selama berdinas di Kubar selaku pengayom masyarakat "PNS" sesuai dengan jurusan yang diambil pada fakultas jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) kewenangannya lebih banyak membidangi layanan kesehatan
Siapa sangka, Marhdyn saat menjabat Kepala UPT Puskesmas Terapung, mampu membuktikan awal kariernya dengan penuh dedikasi sebagai PNS terbilang membanggakan dengan menorehkan prestasi ditandai dengan menerima penghargaan pelayanan publik terbaik di Indonesia dari Wakil Presiden RI yang ke-11.
Selepas itu Marhdyn dipromosikan dengan dipindahtugaskan pada lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur di Dinas Sosial mulai tahun 2016 lalu.
"Mulai masuk di Bappeda Kutai Timur mulai tahun 2017, saat itu yang menjabat Bupati Kutim Pak Ismunandar kemudian melakukan penyusunan personel PNS dan saya menjabat sebagai Kasubid Kesra," ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Setiap tangganya kariernya terus ditapaki dengan berbagai tahapan dinamika prosesnya, genap 4 tahun, Marhdyn bertugas di bidang Kesra Bappeda Kutai Timur, akhirnya Oktober 2021 lalu ia dilantik sebagai Kepala Bidang P2EP Bappeda Kutai Timur sampai sekarang.
Lagi - lagi skill, Marhdyn selama amanah selalu mengharumkan jiwa pengayoman pengabdian masyarakat melalui pencapaian prestasi kembali, terlebih saat berdinas di Bappeda Kutai Timur,
lagi - lagi mendapatkan penghargaan tingkat nasional saat mengikuti pelatihan Perencanaan Daerah garapan Bappenas RI.
Bagaimana tidak sabet penghargaan, pasalnya di tahun 2018 dan 2023 tercatat peserta pelatihan terbaik pertama yang selenggarakan oleh Bappenas RI.
Kesuksesan yang dibarengi dengan beragam prestasi tak terhenti disitu, bahkan kian ditingkatkan dengan menerima rewad, lagi penghargaan satya lencana sebagai PNS yang telah mengabdi selama 10 tahun oleh Presiden RI.
Rupanya bintang organisasi kampus mampu memberikan bekal pada impelementasi seorang Marhdyn, diluar profesi PNS banyak dilibatkan pada lintas Organisasi berikut penjelasannya. "Di lingkungan masyarakat, saya juga mengikuti organisasi masyarakat seperti Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Anggota KAGAMA, Anggota IKA UNHAS dan karena saya pernah aktif di HMI dulu, sekarang saya bergabung dengan keluarga alumni HMI (KAHMI) Kutim," ungkap Marhdyn.
Marhdyn mengisahkan dengan detail, "apakah karier prestasi mencerna didapat dengan cepat seperti membalik telapak tangan? "
Sepanjang karirnya dengan status PNS telah melalui berbagai warna tantangannya yang terus dijalani, hadapi dan lalui.
Didukung keilmuan akademisinya saat berkuliah tentunya memberikan sumbangsih pemikiran "knowldge" sebagai mentor perencana pembangunan daerah dalam mendukung ruanf kedinasan dan kinerjanya.
Tak cukup menempuh dengan berkuliah Universitas Hasanuddin jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM), saja. Marhdyn kian mengasah strata pencapaian kesarjanaannya dengan kembali berkuliah di Universitas Gajah Mada (UGM) jurusan Health Financing and Health Insurance Management di tahun 2009 sampai 2011,
Alhasil tekun menuntut ilmu sukses mengantongi gelar
Magister atau S2.
Marhdyn tidak menampik, titel ilmu kinerja berpengaruh memiliki manfaat besar didunia kerja selaku PNS, terutama mendukung penuh kariernya di Bappeda Kutim.
"Tantangannya adalah saya harus banyak membaca buku, membaca regulasi, membaca perkembangan sosial dan budaya, nah keahlian seorang kesehatan masyarakat adalah membaca dinamika sosial dan karakter masyarakat, itulah yang harus saya kembangkan," terang Marhdyn
Oleh sebab itu, semakin kompleksnya persoalan di lingkungan dan kebutuhan masyarakat maka harus semakin banyak membaca, "Kuncinya adalah iqro', membaca dan membaca," imbuhnya.
Di Penghujung wawancara, Marhadyn juga membagikan informasi soal tugasnya sebagai perencana atau planner pembangunan di Bappeda Kutai Timur yang banyak masyarakat tidak ketahui.
Menurutnya, menjadi seorang perencana dituntut agar mampu membaca semua kepentingan dan kebutuhan dalam rangka membangun daerah Kabupaten Kutai Timur yang diusulkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) , masyarakat maupun harmonisasi dengan instansi vertikal pemerintah.
Dalam hal ini, ia menekankan seorang perencana bukan mampu menerima semua program pembangunan yang diusulkan oleh OPD maupun instansi, tetapi mampu meramu seluruh usulan pemangku kepentingan pembangunan menjadi sebuah dokumen perencanaan daerah yang paling terbaik untuk mewujudkan KUTAI TIMUR HEBAT 2029 sebagaimana visi Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2025-2030.
"Yang paling penting adalah sesuai dengan regulasinya, masyarakat mau mengajukan kegiatan melalui musrenbang, DPRD mau menyampaikan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran DPRD, begitupun kepala daerah yang memiliki janjinya kepada masyarakat juga harus dituangkan di dalam perencanaan daerah," jelasnya.
Lanjutnya, tugas seorang perencana adalah mengawal dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah setiap tahunnya.
Setelah itu, dokumen tersebut harus diserahkan kepada DPRD sebagai wakil rakyat untuk dibahas bersama dengan eksekutif untuk menetapkan Progrom dan kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan tema pembangunan daerah serta prioritas pembangunan daerah
Sebab, secara alurnya DPRD Kabupaten yang mengesahkan RPJMD dan mengawalnya bersama dengan Pemkab.
Disinilah tugas sebagai perencana daerah, sebelum rencana pembangunan daerah disahkan hingga menjadi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maka harus menentukan mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai, mana yang prioritas dan mana yang bisa ditunda.
Sebab, APBD merupakan anggaran yang memiliki batas, sehingga perlu dipertimbangkan semua usulan pembangunan daerah yang harus direalisasikan.
"Sehingga satu sisi kita mampu memberikan pelayanan di masyarakat, di satu sisi kita mampu mengendalikan dengan baik dan dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat," tutupnya.(*/aji/rin)
Tulis Komentar