Makineksis.com, Kutai Timur - Setiap kesempatan sambutannya, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), H Mahyunadi SE MS.i terkhusu dihadapan para Kepala Desanya agar amanah menjalankan amanat masyarakat di desa.
"Saya ingatkan kepada 139 kades yang membawahi 18 Kecamatan di Kabupaten Kutim, agar alokasi penggunaan anggaran desa tidak disalahgunakan alias korupsi," tegas Wabup H Mahyunadi.
"Peruntukan anggaran di Desa harus jelas tepat sasaran baik dilintas pembangunannya hingga dalam mendukung berbagai kegiatan aksi sosial Kemasyarakatan. Maka dari itu saya perintahkan Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim, intens, cermat, teliti melakukan pengawasan, pemeriksaan (audit) bagi seluruh kades beserta aparatur jajarannya," terang wabup.
Keterangan foto ; Wabup Kutim H Mahyunadi tidak menginginkan adanya anggaran desa yang diselewengkan saat berikan sambutan pada pertandingan sepakbola Pinang Raya Cup III yang kebetulan dihadiri kades
Wabup tak henti-hentinya menyuarakan dengan lantang kepada itwil terus secara maraton (berkelanjutan) melakukan audit, jangan sampai ada proyek pembangunan desa didapati fiktif.
"Apalagi anggaran dana desa bersumber dari pajak masyarakat. Kita menanam sawit, terima gaji dipotong untuk kewajiban membayar pajak. Dimana nurani kita hasil dari pengumpulan pajak yang dirogoh dari lintas masyarakat masa tega dikorup," ujar Wabup H Mahyunadi.
Keterangan foto : Imbauan jangan coba - coba Korup apabila tidak ingin menjadi pesakitan di lapas
"Agar memberikan efek jera hasil audit akan diumumkan secara transparan terbuka, jika kades bersama aparatur nya sehat dari korupsi maka kita katakan bersih, tadi saya sempat dibisiki salah satu kades Sangatta Selatan, informasinya Alhamdulillah tidak ada markup, tidak fiktif proyek pembangunannya. Kalau demikian hasilnya maka sangat baik dan terus dipertahankan," jelas orang nomor dua di Pemkab Kutim ini.
"Tapi walau audit masih berjalan, sudah ada laporan didapati beberapa desa wajib mengembalikan anggaran. Apabila anggaran tidak dikembalikan maka siap - siap berhadapan dengan lajur ketentuan pemberlakukan proses hukum yang akan berjalan," Wabup H Mahyunadi lagi - lagi mengingatkan sebagai pertanda "warning". (aji/rin)
Tulis Komentar