MAKINEKSIS.COM, KUTAI TIMUR - Mereda perdebatan silang pendapat pro dan kontra antara DPRD Kabupaten Kutai Timur terkhusus Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kutim terkait pelaksanaan multiyears tahun Anggaran 2023 setelah mendapatkan fakta integritas notulen dari KPK – RI.
Keterangan foto : Usai konseling lawatan ke KPK RI terkait APBD Kutim tahun 2023 Anggota DPRD Kutim berfoto bersama
Yang mana secara kesimpulan selama pelaksanaan proyek kegiatan multiyears bersifat untuk kepentingan masyarakat dan masuk ke dalam batang tubuh APBD 2023 dan tidak menyalahi aturan maka “sah – sah” saja terlaksana.
Dengan adanya kesimpulan notulen atas lawatan 17 anggota dewan ke gedung KPK – RI tentunya memberikan angin segar bagi masyarakat dalam jalannya roda pembangunan infrastruktur multiyears termasuk pelabuhan Kenyamukan di Sangatta.
Keterangan foto : intens konsultasi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar terkait APBD 2023 dalam mendukung jalannya pelaksanaan kegiatan proyek multiyears
Hal ini diapresiasikan positif oleh Anggota DPRD Kutim HM Son Hatta., S.Sos yang bersama rekan DPRD lainnya ikut melakukan konseling notulen ke gedung KPK RI, seputar pengelolaan pelaksanaan APBD 2023 di tahun jamak
Keterangan foto : tampak hadirpula anggota DPRD Kutim Prayunita, Mazwar dan Dr Novel konseling KPK RI.
“Alhamdulillah artinya usai lewatan
ke KPK RI kami turut membawa petunjuk didasari hasil notulen, sekaligus kabar
gembira bagi masyarakat Kutim artinya roda keberlanjutan pembangunan dapat
terlaksana,” urai Dewan Son Hatta.
Untuk itu Legislatif Son Hatta
memohon dukungan dan restu masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan
Kabupaten Kutim kian maju dan berkembang.(aji/rin)
Tulis Komentar