Makineksis.com, KUTIM - Dalam rapat hearing dengar pendapat dari perwakilan kelompok Karya Tani terkait belum adanya penyelesaian pembayaran lahan kenyamukan terdampak pembangunan pelabuhan diketahui telah disposisi Bupati Kutai Timur (Kutim) Drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si melalui Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim Poniso Suryo Renggono
Namun pada kenyataannya belum ada tanda-tanda pembayaran lahan tersebut oleh pemerintah daerah, hal ini dipertegas langsung oleh anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim, Masdari Kidang, SE.
Hal terkuak tak kala perwakilan kelompok Karya Tani berkeluh kesah dengan politisi dari Fraksi Demokrat itu. "Bahkan sepengetahuan saya, jika tidak ada penyelesaian akan ada dua kelompok tani akan melakukan aksi pemortalan di area pembangunan pelabuhan Kenyamukan," beber Kidang
Mengetahui akan hal itu, jauh - jauh hari sebelum digelarnya hearing pembahasan tersebut, Kidang mencoba memediasinya bersama kelompok tani melalui kadis PU Muhammad Muhir dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutim, Murad Abdullah.
"Dari hasil tindaklanjut itu, melalui Asisten Pemkesra Setkab Kutim, Poniso disetujui Bupati berjanji akan membayar semua lahan termaksud yang belum dibebaskan," tegas Kidang.
Maka dari itu, Kidang mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan. "Tanggaplah pemerintah, masa kita berhutang kepada masyarakat, lambatnya penyelesaian pembayaran bukan karena kelompok tani melambati, akan tetapi sudah berkali-kali dijanjikan," ucapnya. (aji/rin)
Tulis Komentar