Makineksis.com, KUTIM - Dalam menjawab pertanyaan masyarakat sekaligus rekan-rekan dari Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur H Adi Sutianto DS S.AP terkait pembatalan pengerjaan Jalan Poros Simpang 4 Polsek - Simpang 3 Bangun Jaya). Langsung ditanggapi oleh politisi Golkar itu.
Keterangan foto : Keseriusan Ketua Komisi C DPRD Kutim H Adi Sutianto dalam penginputan data usulan infrastruktur jalan
"Saya telah menjalin komunikasi langsung melalui Kabid Bina Marga untuk mengkonfirmasi kebenarannya," terang H Adi Sutianto
H Adi Sutianto menegaskan dari pertemuan itu, di waktu yang sama
Kabid Bina Marga Aqla mencoba meluruskan informasi simpang siur tersebut. "Menurut penjelasan Kabid Bina Marga proses lelang proyek tersebut tidak dibatalkan.
Hanya ditunda karena kelengkapan persyaratan pemenang tender ada yang terlewatkan. Sehingga akan dilakukan lelang ulang. Dan proyek peningkatan jalan Kaliorang akan dilanjutkan tahun ini, menggunakan anggaran dari APBD murni," terangnya.
Ketua Komisi C terus mengawal dan mendorongnya terlebih akses sarana jalan terbilang vital bagi kalangan masyarakat. "Saya juga mendesak PU Bina Marga untuk segera melakukan pelelangan ulang. Dan menyegerakan peningkatan jalan tersebut. Terlebih sudah cukup lama sangat dinantikan masyarakat," tegas H Adi Sutianto.
Pasca pertemuan H Adi Sutianto dengan Kabid Bina Marga Aqla, maka anggota legislatif ini akan terus melakukan monitoring sekaligus pengawasan sehingga jalan Simpang 4 Polsek - Simpang 3 Bangun Jaya dapat terealisasi.
Keseriusan H Adi Sutianto dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat terutama seputar sarana jalan turut pula diperjelasnya melalui sesi wawancara kepada awak media, Selasa (1/8/2023). (aji/rin)
Tulis Komentar