Makineksis.com, KUTAI TIMUR - Maraknya aksi kejahatan ilegal oil atau pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Petralite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Kutim berdampak antrean kendaraan masyarakat roda dua dan empat juga kendaraan muatan angkutan sebagai denyut nadi perekonomian.
Kondisi antrean BBM di SPBU hampir merata di Kutim, sehingga masyarakat, para sopir truk dan jenis usaha jasa transportasi mengeluhkan hal tersebut dan sempat diwarnai aksi turun ke jalan "unjuk rasa" mendesak pemerintah daerah mengatasinya bersama
Keterangan foto : sebanyak 5 mobil pengetap BBM yang antri di SPBU terjaring giat sidak ops Satgas Terpadu Pengawasan BBM
Melihat keresahan khalayak luas maka Bupati Kutai Timur Drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si dan Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic tidak tinggal diam dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Pengawasan BBM.
Perlu diketahui Satgas Terpadu Pengawasan BBM resmi terbentuk pada Maret 2023 lalu dan mulai menunjukan taringnya melalui penindakan dengan menggelar sidak dibeberapa SPBU yang ada dibilangan Kutim.
Yang mana sidak SPBU beberapa waktu lalu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Damitri Mahendra Kartika dan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Andi Nurhadi Putra dibqckup penuh oleh Polisi Militar dari TNI - AD dan AL.
Keterangan foto : plat nomor kendaraan ganda yang didapati dari dalam kabin 5 unit mobil yang berniat melakukan pengetapan BBM
Tak sia - sia kerja keras Satgas Terpadu yang di gawangi langsung oleh Kasat Reskrim AKP Dimitri bersama OPD dan petugas gabungan membuahkan hasil dengan mengamankan 5 unit kendaraan yang didalam kabinnya didapati puluhan dirigen kosong bersama juru mudinya, serta plat nomor ganda
Modus operandi mereka dengan mengganti-ganti plat mobilnya diharapkan dapat mengganti petugas operator SPBU agar tidak mudah dikenali dan dapat beberapa kali melakukan pengisian bahan bakar.
"Setelah kita Interogasi dari para pemilik mobil yang sempat diamankan lqngsung dibawa ke Mapolres, dari pengakuan para pemilik mobil, mereka belum sempat melakukan pengetapan BBM jadi tidak ada unsur pidana ilegal oilnya, akan tetapi kendaraannya diamankan," jelas AKP Dimitri
Walau demikian kendaraan roda empat yang diamankan terdapat unsur pelanggaran aturan tata tertib lalu lintas dengan menggunakan plat nomor ganda dan berganti - ganti sehingga oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Res Kutim dikenakan sanksi tilang hal ini dipertegas langsung oleh Kasat Lantas Res Kutim AKP Isnan
Terkait plat ganda disinyalir untuk mengelabui petugas SPBU maupun Satgas Terpadu Pengawasan BBM, agar memudahkan mereka berkali-kali melakukan pengisian BBM di setiap pom bensin, akan tetapi insting petugas gabungan Satgas Terpadu lebih tajam sehingga mampu mendeteksi ulah para pengetap nakal.
Pada sesi confrence pers, Kapolres AKBP Ronni Bonic menambahkan Satgas Terpadu Pengawasan BBM dibentuk bertujuan untuk meminimalisir aksi pengetapan. "Kita akan terus melakukan koordinasi dengan lintas pihak terkait melakukan berbagai manuver langkah - langkah ke depannya," jelas pemegang tongkat komando nomor satunya di Mako Polres tersebut
Perwira menengah dengan dua bunga djpundak ini menjelaskan dalam menyelesaikan persoalan ilegal logging memang tidak semua dapat dilakukan penindakan. "Antrian di SPBU juga dikarenakan jumlah keterbatasan kuota yang disuplai oleh pihak PT Pertamina persero," tutup AKBP Ronni Bonic. (aji/rin)
Tulis Komentar