Iklan Dua

Ditinggalkan Suami Janda Nekat Ngurir Sabu Nafkahi 3 Anak Diciduk Satresnarkoba Polres Kutim

$rows[judul] Keterangan Gambar : Tersangka kurir sabu, seorang janda harus meratapi nasib di balik jernih rumah tahanan Polres Kutim

Makineksis, Kutim - Faktor himpitan ekonomi terdesak memenuhi (nafkah) kebutuhan bagi ketiga buah hati, membuat janda berinisial D (36) tahun "gelap" mata nekat berprofesi sebagai kurir narkoba jenis  sabu dengan total berat kepemilikan 200,70 gram

"Awal saya menjalani bisnis haram ini bermula dari perkenalan dengan seseorang yang tidak dikenalnya melalui percakapan aplikasi (chat) line,"  terang tersangka D

D menapik apabila dirinya disebut pengedar. "Saya bukan pengedar hanya sebatas mengantarkan pesanan sabu kepada penerimanya melalui tekhnik jejak," beber janda 3 anak itu.

Dirinya mengungkapkan saat ngurir sabu barang pesanan dilempar di beberapa lokasi yang telah di sepakati tanpa mengenal penerimanya.

Media menanyakan mengapa melakukan bisnis terlarang itu ? "Yah saya terpaksa karena untuk menafkahi kebutuhan sehari - hari ketiga anak saya, setelah mantan suami tidak bertanggung jawab meninggalkan pergi begitu saja," ucap D dengan wajah tertunduk lemas.

Akibat ulahnya itu, kini D harus berhadapan dengan proses hukum dan mengharuskan ia berpisah dari 3 anaknya karena harus menjalani proses penahanan

Atas penangkapan tersangka janda 3 anak D dibenarkan oleh Kapolres Kutim AKBP Roni Bonic didampingi Wakapolres Kompol Herman Sopian, Kasat Reskoba AKP Damiatus Jelatu dan Kasi Humas Polres Aipda Wahyu  saat menggelar confrence pers, Jumat (1/3) 2024.(aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)