Iklan Dua

Ini Nih Rekam Jejak Catatan Akhir Tahun 2023 Yang Berhasil Di Ungkap Polres KutimSelanjutnya Tuntaskan PR Tahun 2024 Ke Depan Kian Profesional

$rows[judul] Keterangan Gambar : (Ist) Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic bersama jajaran ucapkan selamat tahun baru 2024 di tahun berikutnya Kutim terus kondusif

MAKINEKSIS.COM, KUTAI TIMUR -  Mengulas kembali rekam peristiwa catatan akhir tahun 2023, untuk itu Kapolres Kabupaten Kutai Timur (Kutim) AKBP Ronni Bonic didampingi Waka Polres Kompol Herman Sopian,

Pada rilis kali ini menghadirkan semua Kapolsek dan pejabat di lingkungan Polres Kutai Timur. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic yang didampingi oleh Kasatreskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika,  segenap Kapolsek se - Kutai Timur beserta  pejabat teras di Mako Polres Kutim menggelar refleksi akhir tahun.

Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic membeberkan kembali pencapaian pengungkapan beragam kasus meliputi berbagai kasus seperti tindak kriminalitas, pencurian kendaraan bermotor baik yang disertai kekerasan, narkotika dan obat bius (narkoba), kecelakaan lalu lintas (lakalantas).


Keterangan foto : Kapolres Kutim AKBP Ronni pimpin konfrensi pers  catatan rekam jejak akhir tahun

Pemegang tongkat komando nomor satunya di Polres Kutim mengungkapkan suatu kewajiban agenda penting  dalam setiap tahunnya  menggelar confrence pers dalam setiap tahunnya sebagai bentuk pengayoman memberikan rasa aman, tenteram terlebih memberikan efek kamtibmas bagi masyarakat luas.

"Tentunya keberhasilan jajaran dalam mengungkapkan kasus yang bervariasi patut diapplause, sebagai kerja keras kita bersama, adapun yang terlewatkan akan kami tuntaskan sebagai PR di tahun berikutnya," kata AKBP Ronni.

AKBP Ronni melanjutkan Polres Kutim akan terus meningkatkan performa layanan yang kian profesional dalam memberikan payung hukum bagi setiap masyarakat terutama pada penegakan hukum. "Jadi pembunuhan 5 kasus, curat 9 kasus, curanmor 6 kasus, korupsi 3 kasus, perjudian 6 kasus, ilegal logging 7 kasus, ilegal oil 4 kasus, ilegal mining 1 kasus, TPPO 5 kasus, dan Narkoba 141,” tandas AKBP Ronni.

Sementara dari 48 kasus lakalantas itu, ada 9 meninggal dunia, 59 luka berat, dan 21 luka ringan."Pelanggaran lalu lintas jumlahnya 2225 kasus, tilang 708 kasus, non tilang 1517 kasus,”tutup AKBP Ronni.(aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)